![]() |
| Foto : Barang bukti yang diamankan polisi |
Nuansametro.com - Tangerang | Peredaran obat keras ilegal kembali menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat. Kali ini, aparat dari Polsek Pakuhaji berhasil membongkar praktik tersebut dan mengamankan seorang pelaku beserta ratusan butir obat terlarang yang siap edar.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa pagi, 5 Mei 2026, di wilayah Kampung Pakuhaji. Operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran obat-obatan tanpa izin di lingkungan mereka.
Kapolsek Pakuhaji, Prapto Lasono, mengungkapkan bahwa petugas langsung bergerak cepat setelah menerima informasi.
Hasilnya, seorang pria berinisial AL berhasil diamankan saat berada di lokasi dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah obat keras tanpa izin edar yang diduga akan diedarkan,” ujar Kapolsek.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti dalam jumlah signifikan, antara lain:
105 butir obat jenis Tramadol;
168 butir pil kuning diduga Hexymer;
Uang tunai Rp195.000 yang diduga hasil penjualan;
Dua unit telepon genggam.
Pelaku diketahui merupakan pemuda asal Pidie, Aceh, yang kini telah diamankan di Mapolsek Pakuhaji untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat-obatan ilegal yang dapat merusak generasi muda.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran obat keras ilegal. Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan untuk memutus mata rantai peredaran ini,” tegasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Sementara itu, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran obat keras tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran obat ilegal masih mengintai dan membutuhkan kewaspadaan serta kolaborasi semua pihak untuk memberantasnya.
• ZuL

0 Komentar