Nuansametro.com - Deli Serdang | Komitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang kembali ditegaskan melalui razia besar-besaran di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Sabtu malam hingga Minggu dini hari (24–25/5/2026).
Operasi gabungan yang menyasar lokasi hiburan di Kecamatan Beringin dan Kecamatan Pagar Merbau itu dilakukan sebagai langkah tegas mencegah maraknya penyalahgunaan narkoba di tempat-tempat hiburan malam yang dinilai rawan menjadi lokasi transaksi maupun konsumsi barang haram.
Petugas gabungan dari Polresta Deli Serdang bersama unsur terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengunjung, barang bawaan, hingga tes urine secara acak di sejumlah titik hiburan malam.
Hasilnya, di salah satu tempat karaoke di Kecamatan Beringin, petugas menemukan satu butir pil diduga ekstasi (inex) berwarna ungu dari tangan seorang pengunjung berinisial AS (38).
Tak hanya itu, tes urine terhadap tiga pengunjung lainnya masing-masing berinisial R (35), H (35), dan A (32), menunjukkan hasil positif mengandung narkotika.
Keempatnya langsung diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Razia kemudian dilanjutkan ke salah satu hotel dan diskotek di Kecamatan Pagar Merbau. Di lokasi ini, petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap pengunjung serta barang bawaan.
Namun, hasil tes urine seluruh pengunjung yang diperiksa dinyatakan negatif, dan tidak ditemukan narkotika maupun benda berbahaya lainnya.
Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba, khususnya di tempat hiburan malam.
“Razia ini merupakan bentuk komitmen Polresta Deli Serdang dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Tempat hiburan malam menjadi salah satu fokus pengawasan karena berpotensi disalahgunakan sebagai lokasi peredaran narkoba,” tegas Ferry.
Ia memastikan kegiatan serupa akan terus digelar secara rutin dan berkelanjutan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Selain penindakan, polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif membantu aparat penegak hukum dengan melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Langkah tegas yang dilakukan Polresta Deli Serdang ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan narkoba, terlebih di lokasi hiburan malam yang kerap menjadi sasaran peredaran gelap narkotika.
• NP

0 Komentar