Headline News

Polres Metro Tangerang Kota Ringkus 36 Pelaku Kejahatan Jalanan, Sindikat Bersenjata Api Hingga Ganjal ATM Dibekuk

Foto : Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Utama Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (13/5/2026).

Nuansametro.com - Tangerang | Polres Metro Tangerang Kota kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan jalanan. Dalam operasi pemberantasan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) selama sebulan terakhir, sebanyak 52 kasus kriminal berhasil diungkap dengan 36 tersangka diamankan.

Pengungkapan kasus tersebut dipaparkan langsung Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Utama Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (13/5/2026). Turut mendampingi Kasat Reskrim AKBP Parikhesit dan Plt. Kasihumas AKP Iwan Heristiawan.

“Selama satu bulan terakhir, Satreskrim dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 52 kasus kriminalitas jalanan, terdiri dari 2 kasus curas, 3 curat, 44 curanmor, 2 pencurian biasa, dan 1 kasus pengeroyokan,” ujar Jauhari.

Dari puluhan kasus tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti yang memperlihatkan tingkat keberanian para pelaku. Mulai dari 4 unit mobil, 26 sepeda motor hasil kejahatan, senjata api rakitan lengkap dengan amunisi, senjata tajam, puluhan kunci letter T, handphone, STNK hingga alat kejut listrik.

Sindikat Bersenjata Api hingga Ganjal ATM

Kapolres mengungkapkan, terdapat lima kasus menonjol yang menjadi perhatian publik. Salah satunya adalah komplotan curanmor bersenjata api yang beroperasi di wilayah Jatiuwung.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap empat tersangka berikut senpi rakitan dan amunisi. Dua di antaranya diketahui merupakan residivis yang terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor di puluhan TKP di wilayah Bandar Lampung.

Tak hanya itu, sindikat ganjal ATM yang meresahkan warga Ciledug juga berhasil dibekuk. Empat pelaku ditangkap saat hendak menjalankan aksinya.

Modus yang digunakan tergolong licik. Pelaku memasang plastik mika di mulut mesin ATM untuk mengganjal kartu korban. Saat korban panik, pelaku berpura-pura membantu sambil mengintip PIN ATM, lalu menukar kartu korban dan menguras saldo rekening.

Kasus lain yang turut diungkap yakni aksi curas bersenjata tajam di Karang Tengah, komplotan pecah kaca mobil lintas wilayah Cipondoh–Serpong, hingga pengeroyokan yang melibatkan dua warga negara asing di ruas Tol Jakarta–Tangerang.

Polisi Tegaskan Perang Terhadap Kejahatan Jalanan

Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminalitas jalanan di wilayah hukum Kota Tangerang.

“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan jalanan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. Patroli dan penindakan akan terus kami tingkatkan,” tegasnya.

Langkah tegas yang dilakukan Polres Metro Tangerang Kota ini menjadi sinyal keras bagi para pelaku kriminal bahwa aparat tidak akan tinggal diam terhadap aksi-aksi yang meresahkan masyarakat.


• ZuL 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro