Headline News

Polres Metro Tangerang Kota Ringkus 3 Pelaku Sabu, Dua Kasus Terbongkar Dalam Sepekan

Foto : Barang bukti yang berhasil diamankan polisi 

Nuansametro.com - Tangerang | Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil nyata. Aparat dari Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan sabu dalam waktu berdekatan pada April 2026. 

Tiga pelaku diamankan dari lokasi berbeda, mempertegas bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius yang terus diburu aparat.

Pengungkapan pertama terjadi pada Selasa malam, 28 April 2026, di kawasan Perumahan Taman Akasia. Dalam operasi tersebut, tim Satresnarkoba menangkap dua pria berinisial FA (29) dan M (41). 

Dari tangan keduanya, polisi menyita sabu seberat bruto 4,8 gram yang telah dikemas dalam beberapa plastik klip indikasi kuat adanya aktivitas peredaran, bukan sekadar konsumsi pribadi.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan timbangan digital, dua ponsel, dan tas selempang yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut. Barang bukti ini memperkuat dugaan bahwa kedua tersangka terlibat dalam jaringan distribusi.

Kasus kedua diungkap oleh jajaran Polsek Neglasari pada Rabu, 22 April 2026, di wilayah Curug. Seorang pria berinisial RS ditangkap di rumah kontrakan setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat.

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 1,64 gram sabu, alat hisap (bong), cangklong, serta timbangan. Temuan ini menunjukkan adanya aktivitas penyalahgunaan yang terorganisir, sekaligus membuka peluang pengembangan ke jaringan yang lebih luas.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bagian dari komitmen tanpa kompromi dalam memerangi narkotika.

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum kami. Ini adalah perang yang akan terus kami lakukan secara konsisten,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam memutus rantai peredaran narkoba. Informasi dari warga terbukti menjadi kunci dalam pengungkapan kasus kedua.

Secara total, sekitar 6 gram sabu berhasil diamankan. Dengan asumsi satu gram dapat digunakan oleh lima orang, langkah ini diperkirakan telah mencegah sekitar 30 orang dari jerat penyalahgunaan narkotika angka kecil yang mencerminkan dampak besar.

Kini, seluruh tersangka telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mengembangkan kasus guna membongkar kemungkinan jaringan yang lebih besar di balik peredaran tersebut.

Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait narkotika, dengan ancaman hukuman berat yang menanti.

Di tengah gencarnya penindakan, satu pesan menjadi jelas: perang melawan narkoba belum usai dan tidak akan pernah berhenti.


• ZuL 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro