![]() |
| Foto : Kepolisian melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam seorang bayi laki-laki berinisial TP (1,5), warga Desa Pejaten, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang. (Ist) |
Nuansametro.com - Karawang | Kepolisian melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam seorang bayi laki-laki berinisial TP (1,5), warga Desa Pejaten, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terkait dugaan kematian tak wajar yang mengundang perhatian publik.
Meski korban telah dimakamkan selama 24 hari, makam yang berada di Dusun 1 RT 01/RW 01, Desa Sukasari itu tetap dibongkar pada proses penyelidikan lanjutan guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Proses ekshumasi dilakukan oleh tim gabungan kepolisian bersama dokter forensik dari Biddokes Polda Jawa Barat. Sejumlah sampel jaringan dari jasad korban diambil untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium forensik.
Dokter forensik Biddokes Polda Jawa Barat, dr. Nurul, mengatakan sampel tersebut akan menjalani uji histopatologi di Bandung dan uji toksikologi di Bogor. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan adanya zat berbahaya maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Sejumlah sampel sudah kami ambil untuk pemeriksaan lanjutan. Hasilnya nanti akan menjadi dasar dalam mengungkap penyebab kematian korban,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatres PPA dan PPO Polres Karawang, AKP Herwit Yuanita menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan polisi belum dapat menyimpulkan adanya pelaku maupun motif tertentu.
“Kami sudah lakukan ekshumasi dan otopsi. Untuk hasilnya, masih menunggu pemeriksaan forensik,” kata Herwit.
Ia memastikan polisi akan mengusut kasus tersebut secara menyeluruh sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Hingga saat ini, penyidik masih mengumpulkan fakta dan keterangan dari sejumlah pihak.
Kasus ini mencuat setelah ditemukan luka di beberapa bagian tubuh korban sebelum meninggal dunia pada 14 April 2026. Saat itu, TP sempat dibawa ke Klinik Azahra sebelum akhirnya dirujuk ke RS Hastien. Namun korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Temuan luka pada tubuh bayi tersebut memicu dugaan adanya tindak kekerasan. Kondisi itu membuat aparat kepolisian turun tangan dan memutuskan melakukan ekshumasi untuk memastikan penyebab kematian melalui autopsi lanjutan.
Polisi menegaskan, seluruh hasil pemeriksaan forensik akan menjadi kunci dalam mengungkap apakah kematian balita tersebut murni karena kondisi medis atau terdapat unsur pidana di baliknya.
• NP

0 Komentar