![]() |
| Foto : Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin |
Nuansametro.com - Karawang | Momentum peringatan Hari Kenaikan Isa Al-Masih dimanfaatkan DPRD Kabupaten Karawang untuk mendorong langkah konkret soal keadilan sosial dan hak pelayanan publik bagi seluruh warga tanpa memandang agama.
Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, menginisiasi pengadaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) tanpa diskriminasi, menyusul keluhan umat Kristiani yang selama ini kesulitan mendapatkan lahan pemakaman layak di Karawang.
Aspirasi tersebut mencuat saat pertemuan dengan Paguyuban Batak Perumnas. Mereka mengeluhkan mahalnya biaya pemakaman hingga mencapai Rp25 juta, bahkan untuk warga kurang mampu.
“Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kami akan tindak lanjuti dan berkomunikasi dengan bupati, sekda, serta dinas terkait agar ke depan tidak ada lagi diskriminasi pemakaman di Karawang,” tegas HES, Kamis (14/5/2026).
Menurutnya, langkah ini bukan sekadar wacana politik, melainkan amanat regulasi yang sudah tertuang dalam Perda Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pemakaman.
HES menegaskan, pemerintah daerah memiliki kewajiban menyediakan layanan pemakaman yang adil dan manusiawi bagi seluruh masyarakat.
“Jangan sampai warga yang sedang berduka justru dipersulit hanya karena persoalan agama atau keterbatasan ekonomi. Negara harus hadir untuk semua umat,” ujarnya.
Ia memastikan rencana pengadaan TPU umum tersebut akan disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karawang agar pelaksanaannya tidak berbenturan dengan aturan tata ruang.
Lebih jauh, HES berharap keberadaan TPU umum lintas agama bisa menjadi simbol nyata toleransi dan keberpihakan pemerintah terhadap hak-hak dasar masyarakat.
Dukungan terhadap gagasan tersebut juga datang dari Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian.
Pria yang akrab disapa Askun itu menilai langkah Ketua DPRD Karawang sebagai keputusan progresif yang memang sudah lama dinantikan masyarakat.
“Ide ini harus kita dukung bersama. Saya yakin bupati juga akan menyetujui karena persoalan ini sudah terlalu lama menjadi aspirasi umat Kristiani di Karawang,” katanya.
![]() |
| Foto : Asep Agustian, SH., MH |
Menurut Askun, Karawang merupakan daerah yang sejak lama dikenal sebagai wilayah plural dengan keberagaman suku, agama, budaya, dan etnis. Karena itu, pembangunan daerah tidak boleh lagi menyisakan ruang diskriminasi.
“Karawang ini rumah bersama. Semua warga harus mendapatkan hak pelayanan yang sama, termasuk hak mendapatkan TPU yang layak,” tegas Ketua PERADI Karawang itu.
Wacana pengadaan TPU tanpa diskriminasi ini kini menjadi sorotan publik dan dinilai sebagai ujian nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga toleransi, kesetaraan, dan hak dasar warga di tengah wajah Karawang yang semakin majemuk.
• NP


0 Komentar