Headline News

MASKAR Dukung Perlindungan Sawah Karawang, Tegaskan Kesejahteraan Petani Tak Boleh Diabaikan

Foto : Ketua Umum MASKAR, Supardi Nugraha

Nuansametro.com - Karawang | Komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang menjaga keberlanjutan lahan pertanian mendapat dukungan kuat dari Paguyuban Masyarakat Karawang (MASKAR). 

Ketua Umum MASKAR, Supardi Nugraha, menilai langkah Bupati Karawang Aep Syaepuloh dalam menetapkan 87.253 hektare sawah sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan merupakan fondasi strategis menjaga identitas daerah sebagai lumbung pangan nasional.

Dukungan tersebut disampaikan menyusul hasil rapat koordinasi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Jakarta, akhir April lalu. 

Dari total Lahan Baku Sawah Karawang seluas 99.737,31 hektare, sekitar 87,5 persen kini telah berstatus LP2B—melampaui target nasional sebesar 87 persen.

“Ini pondasi hukum yang kuat. Kami apresiasi Bupati Aep sudah pasang badan menjaga sawah Karawang,” ujar Supardi, Selasa (5/5/2026).

Namun, Supardi mengingatkan bahwa capaian administratif tersebut belum cukup. Menurutnya, status “lumbung pangan nasional” hanya bermakna jika petani sebagai pelaku utama turut merasakan kesejahteraan.

“Jangan sampai kita bangga pada angka, tapi petaninya tertinggal. Lumbung nasional itu bukan sekadar luas sawah, tapi juga kualitas hidup petaninya,” tegasnya.

Ia menyoroti ancaman alih fungsi lahan yang kerap terjadi di daerah lain, ketika tekanan industri dan perumahan menggerus eksistensi sawah. 

Dalam konteks itu, LP2B dinilai sebagai “tameng hukum” agar Karawang tidak mengalami nasib serupa.

Lebih jauh, MASKAR mendesak agar perlindungan lahan diikuti langkah konkret memperbaiki ekosistem pertanian. 

Supardi menyoroti kondisi infrastruktur irigasi yang masih memerlukan perhatian serius, terutama di aliran sungai seperti Sungai Citarum, Sungai Cibeet, dan Sungai Cipelang.

“Percuma sawah dilindungi kalau irigasinya rusak. Normalisasi sungai harus jadi prioritas,” katanya.

Selain itu, ia mendorong kebijakan afirmatif bagi petani LP2B, mulai dari pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), jaminan harga gabah saat panen raya, hingga distribusi pupuk subsidi yang tepat waktu dan tepat sasaran.

Sebagai langkah lanjutan, MASKAR akan melakukan roadshow ke 30 kecamatan di Karawang. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum petani terhadap perlindungan lahan, sekaligus memperkuat posisi mereka dalam menghadapi tekanan alih fungsi lahan.

“Kami ingin petani tahu bahwa lahannya dilindungi undang-undang. Mereka harus berani menolak jika ada upaya pemaksaan alih fungsi,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Supardi mengingatkan pentingnya menjaga warisan sejarah Karawang sebagai lumbung pangan sejak masa lampau.

“Karawang ini lumbung nasional sejak zaman kerajaan. Jangan sampai di era kita justru hilang. Kami dukung Bupati, tapi kesejahteraan petani harus jadi prioritas. Petani sejahtera, Karawang berjaya,” pungkasnya.


• NP 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro