Headline News

IWOI Karawang Desak Klarifikasi dan Permintaan Maaf, Ucapan Pejabat Dinilai Reduksi Martabat Pers

Foto : Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang, Syuhada Wisastra

Nuansametro.com - Karawang | Pernyataan seorang pengawas Korwilcambidik Kecamatan Tirtajaya berinisial MY yang menyebut “media itu butuh duit” memicu gelombang kecaman keras dari kalangan pers di Kabupaten Karawang. 

Ucapan tersebut dinilai tidak hanya tidak etis, tetapi juga merendahkan profesi wartawan yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers.

Kontroversi itu mencuat saat sejumlah wartawan mendatangi kantor Korwilcambidik Kecamatan Tirtajaya pada Rabu (13/5/2026) untuk meminta klarifikasi terkait dugaan siswa pingsan dalam kegiatan Invitasi Olahraga Tradisional tingkat SD se-Kecamatan Tirtajaya di Lapang Bola Medankarya.

Namun, alih-alih memberikan penjelasan substantif mengenai isu keselamatan siswa, MY justru melontarkan pernyataan yang dianggap menyudutkan profesi jurnalis.

“Ya kalau media melakukan konfirmasi dan mencari informasi silahkan, itu sah-sah saja… tapi pada kenyataannya media itu butuh duit,” ujar MY di hadapan wartawan.

Pernyataan tersebut langsung memantik reaksi keras dari organisasi pers. Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang, Syuhada Wisastra, mengecam keras ucapan tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalistik.

Ia menilai, pernyataan MY tidak bisa dipandang sebagai candaan atau kekeliruan komunikasi, melainkan generalisasi yang mencederai kehormatan insan pers.

“Kalau ada oknum, sebut oknum. Jangan digeneralisasi seolah seluruh media bekerja hanya karena uang. Itu merusak marwah pers,” tegasnya.

Syuhada juga menegaskan bahwa kerja jurnalistik memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. Menurutnya, media berfungsi sebagai pilar demokrasi dan kontrol sosial, bukan alat kepentingan pribadi.

Lebih jauh, ia mendesak MY untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers di Karawang. Jika tidak, pihaknya mengancam akan melakukan aksi bersama organisasi media lainnya.

Sikap keras juga diarahkan kepada pemerintah daerah. BKPSDM Karawang didesak turun tangan melakukan pembinaan terhadap MY agar pernyataan serupa tidak kembali terulang di lingkungan aparatur pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Korwilcambidik Kecamatan Tirtajaya belum memberikan klarifikasi resmi atas polemik tersebut. 

Situasi ini memunculkan sorotan publik terkait sensitivitas aparatur pendidikan dalam berhadapan dengan kerja-kerja jurnalistik, terutama dalam isu yang menyangkut keselamatan siswa di ruang publik.


• Kojek 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro