![]() |
| Foto : Sony Adiputra SH |
Nuansametro.com - Karawang | Polemik operasional Tempat Hiburan Malam (THM) Theatre Night Mart di Jalan Tuparev kian memanas. Meski diduga kuat melanggar izin operasional, tempat tersebut hingga kini masih bebas beroperasi tanpa tindakan tegas dari pemerintah daerah.
Fakta di lapangan berbicara lain. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi IV DPRD Karawang bersama aparat gabungan pada Kamis (16/4/2026) malam, ditemukan bahwa bangunan bekas bioskop itu telah bertransformasi menjadi tempat hiburan berkonsep “semi diskotik”.
Pengunjung tampak berjoget diiringi live music DJ jauh dari konsep restoran dan bar yang sebelumnya diajukan dalam perizinan.
Praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Sony Adiputra SH, menilai ada indikasi kuat bahwa pemerintah daerah dan DPRD telah “dikelabui” oleh pihak pengelola.
“Ini jelas bukan konsep restoran dan bar. Ada DJ, ada orang berjoget itu sudah masuk kategori hiburan malam. Saya berani katakan, Pemkab dan DPRD Karawang dikibulin,” tegas Sony, Minggu (3/5/2026).
Sony juga menilai penolakan dari sejumlah elemen masyarakat, termasuk ormas Islam, merupakan hal yang wajar.
Selain karena dugaan pelanggaran izin, lokasi THM yang berada di pusat kota dan kawasan perdagangan dinilai tidak tepat.
“Kalau mau buat tempat seperti itu, jangan di Tuparev. Pindahkan ke kawasan yang memang diperuntukkan bagi hiburan malam, seperti wilayah Interchange Karawang Barat,” ujarnya.
Namun yang menjadi sorotan tajam adalah minimnya tindakan dari aparat penegak Peraturan Daerah. Meski dugaan pelanggaran sudah mencuat ke publik, Satpol PP Karawang belum juga melakukan penutupan.
Kondisi ini memicu spekulasi adanya praktik tidak sehat di balik mandeknya penegakan hukum.
“Aneh, sudah jelas melanggar tapi tidak ditutup. Ada apa ini? Jangan-jangan ada pihak yang bermain atau menerima sesuatu,” sindir Sony.
Di sisi lain, DPRD Karawang sebenarnya telah mengambil langkah. Komisi IV dikabarkan sudah mengeluarkan surat rekomendasi penutupan sementara Theatre Night Mart. Surat tersebut bahkan telah sampai ke meja Sekda, Bupati, hingga Kepala Satpol PP.
Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada realisasi di lapangan.
Theatre Night Mart tetap beroperasi seperti biasa, menghadirkan hiburan live DJ yang ramai dipadati pengunjung setiap malam.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: di mana ketegasan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan?
Publik kini menunggu tindakan nyata, bukan sekadar rekomendasi di atas kertas. Jika tidak ada langkah tegas, bukan hanya kredibilitas pemerintah yang dipertaruhkan, tetapi juga wibawa hukum di Karawang.
Pilihan bagi pengelola Theatre Night Mart kini semakin jelas: patuh pada izin dengan kembali ke konsep restoran dan bar sesuai regulasi, atau menghentikan operasional dan relokasi ke zona yang semestinya.
Jika pelanggaran dibiarkan, maka yang dipertanyakan bukan lagi izin melainkan keberanian pemerintah dalam menegakkan aturan.
• Kojek


0 Komentar