Headline News

DPRD Karawang Bongkar Karut-Marut Aset Sekolah Negeri, Relokasi SDN Adiarsa Timur 1 Dipercepat

Foto : Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin saat berkunjung ke SDN Adiarsa Timur 1 Karawang Timur.

Nuansametro.com - Karawang | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karawang mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang segera melakukan pemetaan dan penataan aset daerah secara menyeluruh. 

Desakan ini muncul setelah terungkap masih adanya sekolah negeri yang berdiri di atas lahan milik swasta maupun yayasan, salah satunya SDN Adiarsa Timur 1 yang telah menempati lahan milik Yayasan Al-Ishlah selama 46 tahun.

Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, menegaskan persoalan tersebut tidak bisa terus dibiarkan karena menyangkut kepastian hukum dan kenyamanan proses belajar mengajar.

“Kita akan mapping aset pemerintah daerah. Kemungkinan ada beberapa wilayah yang nanti akan kita cari mana yang paling tepat. Yang penting tahun ini semoga bisa ditetapkan pindahnya di wilayah mana,” ujar Endang, Selasa (19/5).

Menurutnya, kasus SDN Adiarsa Timur 1 bukan sengketa lahan dalam arti konflik kepemilikan, melainkan persoalan fasilitas umum milik pemerintah yang sejak lama “menumpang” di atas aset badan hukum swasta berbasis keagamaan.

Kondisi itu dinilai menjadi alarm serius buruknya tata kelola aset daerah selama puluhan tahun. Terlebih, sekolah tersebut berada di kawasan padat penduduk dengan nilai tanah yang terus melonjak, sehingga relokasi membutuhkan kajian matang dan dukungan penuh pemerintah daerah.

“Ini bukan konflik. Tapi negara tidak boleh terus bergantung pada aset milik yayasan. Harus ada kepastian,” tegasnya.

Endang juga menyinggung adanya persoalan serupa di sejumlah sekolah lain seperti SD Cintaasih dan SD Segaran 2 yang kini masih dalam penanganan Bagian Hukum Pemkab Karawang.

Ia menilai akar masalah tersebut berasal dari praktik lama ketika banyak kepala desa menyerahkan tanah bengkok untuk pendidikan tanpa administrasi aset yang jelas. 

Semangat membangun pendidikan saat itu, kata dia, tidak dibarengi tata kelola hukum yang rapi sehingga menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Dulu mungkin niatnya baik demi pendidikan masyarakat. Tapi administrasi asetnya tidak dibereskan. Hari ini dampaknya muncul,” katanya.

Karena itu, DPRD meminta penataan aset menjadi prioritas utama, khususnya bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang, Bagian Hukum, dan bidang aset daerah.

Endang bahkan menunjuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karawang sebagai garda terdepan untuk melakukan inventarisasi ulang seluruh aset pendidikan agar sekolah negeri tidak lagi dibayangi gugatan atau klaim lahan di masa mendatang.

DPRD juga menyoroti lambannya proses relokasi SDN Adiarsa Timur 1 yang sudah berjalan selama satu tahun tanpa kepastian. Memasuki pertengahan tahun anggaran, legislatif memastikan akan segera memanggil seluruh pihak terkait ke Gedung DPRD guna membedah hambatan regulasi dan mempercepat keputusan relokasi.

“Sekarang langkah kita adalah secara administratif dulu. Kita akan kumpulkan semua pihak di Gedung DPRD agar persoalan ini tidak berlarut,” tegasnya. (***)


0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro