Headline News

Ditreskrimsus Polda NTB Perkuat Sinergi Penegak Hukum, Cegah Cacat Hukum Dalam KUHAP Baru

Foto : Rapat Koordinasi (Rakor) Korwas PPNS, Jaksa Penuntut Umum (JPU), PPNS, dan penyidik tertentu se-NTB yang digelar di Mataram, Selasa (26/5/2026).

Nuansametro.com - Mataram | Polda NTB melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menegaskan komitmennya memperkuat koordinasi antar aparat penegak hukum dalam menghadapi implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Korwas PPNS, Jaksa Penuntut Umum (JPU), PPNS, dan penyidik tertentu se-NTB yang digelar di Mataram, Selasa (26/5/2026).

Kegiatan strategis yang berlangsung di Ruang Rapat Ditreskrimsus Polda NTB itu dipimpin langsung Direktur Reskrimsus Polda NTB, FX Endriadi. 

Rakor dihadiri unsur Korwas PPNS, Jaksa Penuntut Umum, PPNS dari berbagai instansi pemerintah, hingga penyidik tertentu lintas sektor di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Fokus utama pembahasan tertuju pada penguatan koordinasi dan pengawasan penyidikan pasca diberlakukannya KUHAP terbaru. 

Langkah ini dinilai penting guna mencegah terjadinya perbedaan persepsi antar lembaga yang dapat berujung pada lemahnya proses penegakan hukum.

Dalam forum tersebut, sejumlah narasumber dihadirkan untuk memperkuat pemahaman peserta. Ahli pidana Fakultas Hukum Universitas Mataram, Syamsul Hidayat, memaparkan implementasi KUHAP terbaru dalam proses penyidikan oleh PPNS dan penyidik tertentu.

Sementara itu, Kepala Seksi Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi NTB, Heru Sandika Triyana, menekankan pentingnya pola koordinasi yang solid antara penyidik dan penuntut umum agar penanganan perkara berjalan efektif dan tidak menimbulkan celah hukum.

Adapun Kasi Korwas PPNS, Herman, memaparkan mekanisme koordinasi dan pengawasan PPNS dalam kerangka KUHAP baru yang menuntut sinkronisasi kerja lebih ketat antar lembaga penegak hukum.

Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol. FX Endriadi, menegaskan Rakor tersebut bukan sekadar agenda koordinasi rutin, melainkan langkah strategis memperkuat integritas penegakan hukum di NTB.

“Rakor ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi seluruh aparat penegak hukum agar proses penanganan perkara berjalan profesional, efektif, dan tidak menimbulkan cacat hukum,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya komunikasi yang intens antara penyidik dan JPU dalam setiap tahapan perkara. Menurutnya, lemahnya koordinasi berpotensi menimbulkan hambatan hukum yang berdampak pada kualitas penanganan perkara di lapangan.

Melalui Rakor tersebut, Ditreskrimsus Polda NTB berharap terbangun komitmen bersama antara Polri, PPNS, kejaksaan, dan seluruh aparat penegak hukum untuk menjaga sinergitas, profesionalisme, serta efektivitas penegakan hukum yang terintegrasi dan berkelanjutan di Nusa Tenggara Barat. (***)

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro