![]() |
| Foto ; Saluran air yang diduga dicemari oleh limbah cair dari SPPG.(Istimewa) |
Nuansametro.com - Karawang | Di tengah upaya pemerintah mengejar target pemenuhan gizi nasional melalui program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), persoalan lingkungan justru mencuat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di Desa Cintalaksana, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang.
Warga menyoroti dugaan pembuangan limbah dapur SPPG yang disebut belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) memadai. Limbah berupa sisa deterjen hingga minyak masak diduga langsung dialirkan ke area persawahan milik petani.
Akibatnya, petani mengaku mulai merasakan dampak terhadap kondisi tanaman padi mereka.
Salah seorang pemilik sawah, H. Patoni melalui istrinya, Ibu TotoH, mengeluhkan perubahan kondisi tanaman sejak dapur SPPG milik Yayasan Cahaya Bintang Pertiwi mulai beroperasi di wilayah tersebut.
“Sejak SPPG Yayasan Cahaya Bintang Pertiwi beroperasi, limbahnya langsung dibuang ke sawah. Dampaknya sangat terlihat, padi jadi menguning dan tidak sehat. Hasil panen kami juga menurun drastis. Pokoknya kami rugi,” ujar Ibu TotoH saat diwawancarai awak media.
Menurut warga, aliran limbah diduga mengalir langsung ke lahan pertanian tanpa proses pengolahan terlebih dahulu. Kondisi itu memicu kekhawatiran petani karena sawah menjadi sumber utama penghidupan masyarakat setempat.
Ibu TotoH berharap pemerintah daerah maupun pihak pengawas program MBG segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan dan pembenahan sistem pembuangan limbah.
“Kami berharap pemerintah atau petugas pengawas dapur MBG segera bertindak. Benahi pembuangan limbahnya, jangan dibuang ke sawah kami,” tegasnya.
Sementara itu, tim media mengaku telah menghubungi Kepala Dapur SPPG, Irfan Abdul Rasyid, terkait keluhan warga mengenai dugaan belum adanya IPAL di lokasi tersebut.
Irfan menyatakan pihaknya akan segera melakukan pembenahan. Namun, ia menyebut persoalan IPAL merupakan tanggung jawab pihak mitra.
“Masalah IPAL akan segera dibenahi. Tapi ini sebenarnya bukan kewenangan saya, itu tugas mitra,” ujarnya singkat.
Kasus ini memunculkan pertanyaan soal pengawasan operasional dapur SPPG di daerah, terutama terkait standar pengelolaan limbah dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.
Program pemenuhan gizi yang seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat diharapkan tidak menimbulkan persoalan baru bagi petani dan lingkungan hidup.
Pemerintah daerah diminta segera melakukan pengecekan lapangan agar dugaan pencemaran tidak semakin meluas dan merugikan warga.
• Jjt/NP

0 Komentar