Headline News

Biaya Kelulusan Rp850 Ribu Tuai Kritik, Sikap Diam Korwilcambidik Tirtamulya Picu Kecurigaan Publik

Foto : Ketua Karawang Monitoring Group, Imron Rosadi

Nuansametro.com - Karawang | Dugaan pungutan biaya kelulusan sebesar Rp850 ribu di SDN Karangsinom I, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, terus memantik sorotan publik. 

Besarnya nominal yang dibebankan kepada wali murid dinilai memberatkan dan memunculkan pertanyaan serius mengenai dasar penetapan biaya tersebut.

Ironisnya, di tengah mencuatnya polemik, Koordinator Wilayah (Korwil) Cambidik Tirtamulya justru memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media. 

Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat telah dilakukan, namun hingga berita ini diterbitkan tidak ada tanggapan maupun klarifikasi resmi dari pihak terkait.

Sikap diam tersebut menuai kritik tajam dari masyarakat. Publik menilai pejabat pendidikan semestinya hadir memberikan penjelasan secara terbuka, bukan menghindar dari persoalan yang menyangkut uang masyarakat.

Keluhan para orang tua siswa mulai ramai diperbincangkan setelah adanya permintaan pembayaran dengan dalih kebutuhan kegiatan akhir sekolah. 

Meski pihak sekolah disebut telah menggelar musyawarah bersama wali murid, banyak pihak mempertanyakan apakah kesepakatan itu benar-benar lahir tanpa tekanan dan sesuai aturan yang berlaku.

Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya stabil, pungutan dengan nominal ratusan ribu rupiah dinilai tidak mencerminkan semangat pendidikan dasar yang seharusnya mudah diakses dan tidak membebani rakyat kecil.

Ketua Karawang Monitoring Group, Imron Rosadi, turut angkat bicara. Ia menegaskan, jika benar terdapat penarikan biaya tanpa dasar yang jelas, maka persoalan tersebut wajib dievaluasi secara menyeluruh.

“Jangan sampai dunia pendidikan kehilangan marwah hanya karena persoalan pungutan kelulusan. Diamnya pejabat justru memperkuat kecurigaan publik,” ujar Imron dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2026).

Ia juga mengingatkan bahwa pihak sekolah seharusnya patuh terhadap edaran Gubernur Jawa Barat maupun Bupati Karawang terkait larangan pungutan dengan dalih kenaikan kelas dan kelulusan.

“Tidak ada pungutan dengan dalih kenaikan kelas dan kelulusan,” tegasnya.

Polemik ini kini menjadi ujian serius bagi transparansi dunia pendidikan di Karawang. Publik menunggu keberanian Korwil Cambidik Tirtamulya maupun Dinas Pendidikan untuk memberikan penjelasan terbuka serta memastikan tidak ada praktik yang melanggar aturan dan memberatkan wali murid.

Sebab dalam persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat, terutama dunia pendidikan, diam bukanlah jawaban.


• dong/NP 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro