![]() |
| Foto : Ketua DPD APDESI Jawa Barat, Sukarya WK. (Ist) |
Nuansametro.com - Karawang | Ketua DPD APDESI Jawa Barat, Sukarya WK akhirnya buka suara terkait tuduhan intimidasi yang menyeret namanya dalam sebuah operasi pencarian tersangka kasus dugaan penggelapan mobil di Kabupaten Karawang. WK menegaskan dirinya tidak melakukan intimidasi maupun mengacungkan senjata api sebagaimana isu yang beredar di masyarakat.
Menurut WK, kehadirannya di lokasi semata-mata untuk mendampingi anggota Buser Polres Karawang yang tengah melakukan pengejaran terhadap seorang tersangka dugaan penggelapan mobil yang diduga telah merugikan anaknya.
"Saya mendampingi Buser Polres Karawang karena anak saya adalah korban penggelapan mobil. Polisi meminta saya ikut untuk membantu mengenali tersangka, karena mereka tidak mengetahui wajah yang bersangkutan," kata WK kepada Nuansa Metro, Minggu (31/5/2025).
WK menjelaskan, keberadaan terduga pelaku sebelumnya terdeteksi melalui perangkat seluler yang terlacak berada di sebuah rumah yang diketahui milik adik tersangka di wilayah Pebayuran.
Namun, upaya petugas untuk masuk ke lokasi disebut mengalami hambatan karena penghuni rumah tidak segera membuka pintu.
"Petugas sudah meminta agar pintu dibuka, tetapi penghuni rumah baru membuka setelah menunggu lebih dari satu jam. Situasi itu diduga memberi kesempatan kepada tersangka untuk melarikan diri sehingga tidak berhasil diamankan," ujarnya.
Menanggapi tuduhan bahwa dirinya membawa senjata api saat berada di lokasi, WK membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh tindakan penegakan hukum dilakukan oleh aparat kepolisian yang bertugas.
"Kalau ada yang melihat senjata api, itu dibawa oleh petugas kepolisian, bukan saya. Silakan konfirmasi langsung kepada pihak kepolisian mengenai prosedur dan surat perintah yang mereka miliki," tegasnya.
WK juga mengungkapkan bahwa terduga tersangka yang sedang diburu bukan hanya terkait perkara dugaan penggelapan kendaraan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, yang bersangkutan juga berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
"Informasi yang saya ketahui, selain kasus penggelapan mobil milik anak saya, yang bersangkutan juga masuk DPO dalam perkara dugaan narkoba selama kurang lebih dua bulan," ungkapnya.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status terbaru pengejaran maupun keberadaan tersangka.
Sementara itu, tuduhan intimidasi yang sempat mencuat masih menunggu klarifikasi dan hasil penelusuran dari pihak berwenang.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh organisasi pemerintahan desa di Jawa Barat. Oleh karena itu, transparansi dan penjelasan resmi dari seluruh pihak terkait dinilai penting untuk menghindari munculnya informasi yang simpang siur di tengah masyarakat.
(Redaksi)

0 Komentar