![]() |
| Foto : Kantor Korwilcambidik Tirtajaya |
Nuansametro.com - Tirtajaya | Penyelenggaraan Invitasi Olahraga Tradisional tingkat Sekolah Dasar se-Kecamatan Tirtajaya yang digelar di Lapang Bola Medankarya pada Senin (12/5/2026), menyisakan polemik serius.
Selain munculnya dugaan sejumlah siswa mengalami pingsan saat mengikuti perlombaan, pernyataan salah satu pengawas Korwilcambidik Kecamatan Tirtajaya berinisial MY justru memantik kemarahan insan pers dan organisasi media.
Polemik bermula ketika awak media dari Nuansametro.com dan Targethukum.com mendatangi Kantor Korwilcambidik Kecamatan Tirtajaya pada Rabu (13/5/2026) guna melakukan klarifikasi terkait informasi adanya siswa yang diduga jatuh pingsan saat kegiatan berlangsung.
Namun, alih-alih memberikan penjelasan yang menenangkan, MY justru melontarkan pernyataan yang dinilai merendahkan profesi wartawan.
“Ya kalau media melakukan konfirmasi dan mencari informasi silahkan, itu sah-sah saja, karena memang itu sudah tugasnya. Tapi, pada kenyataannya media itu butuh duit,” ujar MY di hadapan wartawan.
Pernyataan tersebut langsung menuai reaksi keras. Pasalnya, MY tidak menyebut kata “oknum”, sehingga dianggap telah menggeneralisasi seluruh profesi media sebagai pihak yang bekerja demi uang semata.
Ucapan itu dinilai tidak hanya mencederai etika seorang pejabat publik, tetapi juga merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalistik.
Ketua AMKI (Asosiasi Media Konvergensi Indonesia), Endang Nupo, mengecam keras ucapan tersebut. Ia menilai pernyataan MY sebagai bentuk pencemaran nama baik terhadap insan pers yang selama ini bekerja berdasarkan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
“Pernyataan itu sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat di lingkungan pendidikan. Kalimat ‘media itu butuh duit’ merupakan tuduhan yang tidak berdasar dan menyudutkan profesi wartawan secara keseluruhan,” tegas Endang.
Menurutnya, media memiliki fungsi kontrol sosial yang dijamin undang-undang. Wartawan bekerja untuk menyampaikan informasi kepada publik secara objektif, berimbang, dan akuntabel, bukan menjadi alat kepentingan pribadi atau sekadar mengejar materi.
“Kalau ada oknum, sebut oknum. Jangan membawa-bawa seluruh profesi. Pers itu pilar demokrasi. Tanpa media, publik tidak akan tahu apa yang terjadi di lapangan, termasuk soal dugaan siswa pingsan dalam kegiatan tersebut,” lanjutnya.
Ironisnya, pernyataan kontroversial itu muncul justru ketika wartawan sedang menjalankan tugas jurnalistik untuk menggali fakta terkait keselamatan peserta didik dalam kegiatan olahraga tingkat kecamatan.
Alih-alih memberikan klarifikasi substantif mengenai kondisi siswa dan kesiapan panitia, pihak Korwilcambidik malah melontarkan ucapan yang memperkeruh suasana.
Sikap tersebut dinilai mencerminkan rendahnya penghormatan terhadap kebebasan pers dan transparansi publik. Sebagai pejabat yang berada di lingkungan pendidikan, MY semestinya mampu memberikan contoh komunikasi yang edukatif dan bijaksana, bukan justru mengeluarkan statemen yang berpotensi memicu konflik dengan media.
Sejumlah pihak pun mendesak agar BKPSDM Karawang segera mengambil langkah tegas serta melakukan pembinaan terhadap oknum pengawas tersebut agar kejadian serupa tidak terulang.
Permintaan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers juga dinilai perlu dilakukan demi menjaga hubungan baik antara lembaga pendidikan dan media.
Pers bukan musuh pemerintah maupun institusi pendidikan. Pers hadir sebagai mitra kritis untuk memastikan setiap kegiatan publik berjalan transparan, aman, dan bertanggung jawab.
Karena itu, pernyataan yang mendiskreditkan profesi wartawan tidak bisa dianggap sepele, terlebih di tengah upaya menjaga kemerdekaan pers yang dijamin konstitusi.
• Kojek

0 Komentar