Headline News

22 Kandidat Dirut PD Petrogas Persada Lolos Seleksi Awal, Pemkab Karawang Siapkan UKK Ketat di UI

Foto : Ketua Panitia Seleksi, Asep Aang Rahmatullah, mengatakan proses seleksi dilakukan secara terbuka dan mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan direksi BUMD. (Ist)

Nuansametro.com - Karawang | Perebutan kursi Direktur Utama PD Petrogas Persada Karawang memasuki babak krusial. Dari total 53 pelamar yang mendaftar dalam seleksi terbuka calon pimpinan BUMD energi milik daerah itu, hanya 22 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak melaju ke tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).

Tahapan UKK dijadwalkan berlangsung mulai 26 Mei hingga 10 Juni 2026 di lingkungan Universitas Indonesia (UI) dengan pelaksana teknis PT Daya Makara UI.

Ketua Panitia Seleksi, Asep Aang Rahmatullah, mengatakan proses seleksi dilakukan secara terbuka dan mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan direksi BUMD.

“Dari 53 pelamar, sebanyak 22 peserta lolos seleksi administrasi dan akan mengikuti UKK mulai 26 Mei hingga 10 Juni 2026 di lingkungan UI,” ujar Asep Aang, Kamis (21/5/2026).

Menurutnya, materi UKK akan menguji kapasitas kandidat secara menyeluruh, mulai dari pengalaman dan kompetensi profesional, integritas, etika kepemimpinan, pemahaman terhadap tata kelola pemerintahan daerah, hingga visi pengembangan perusahaan dan kontribusi terhadap daerah.

“Materi UKK mengacu pada Pasal 43 dan Pasal 44 Permendagri 37/2018,” tegasnya.

Seleksi Ulang Setelah Tahap Pertama Gagal

Seleksi Dirut PD Petrogas Persada kali ini merupakan proses ulang setelah tahapan sebelumnya dinilai belum memenuhi syarat regulasi. Pada seleksi tahap pertama, hanya satu peserta yang dinyatakan lolos UKK, sehingga proses tidak dapat dilanjutkan ke tahapan akhir.

Padahal, berdasarkan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, panitia seleksi wajib menghasilkan minimal tiga hingga lima kandidat direksi untuk diserahkan kepada kepala daerah.

“Kami membuka kembali seleksi karena hasil UKK sebelumnya hanya menghasilkan satu orang yang memenuhi syarat. Sementara regulasi mengharuskan sedikitnya tiga sampai lima bakal calon direksi,” kata Asep Aang.

Kondisi tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa standar seleksi yang diterapkan pemerintah daerah tidak longgar. Panitia memilih mengulang proses dibanding memaksakan kandidat yang tidak memenuhi standar kompetensi.

Bupati Tegaskan Seleksi Bebas Intervensi

Di tengah tingginya perhatian publik terhadap pengelolaan BUMD, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan seluruh tahapan seleksi dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas intervensi politik maupun kepentingan kelompok tertentu.

“Seluruh tahapan dilakukan secara terbuka dan berbasis kompetensi agar menghasilkan figur terbaik yang mampu memperkuat kinerja BUMD,” tegas Aep.

Pernyataan tersebut menjadi penting mengingat PD Petrogas Persada diproyeksikan menjadi salah satu motor penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karawang, terutama dari sektor energi dan bisnis strategis daerah.

Pemkab Karawang berharap figur yang nantinya terpilih bukan hanya kuat secara administratif dan manajerial, tetapi juga memiliki kemampuan membaca peluang bisnis energi yang semakin kompetitif.

Ujian Sesungguhnya Dimulai

Dengan tersisanya 22 kandidat, tahapan UKK diprediksi akan menjadi arena penyaringan paling menentukan. Para peserta tidak hanya diuji soal kemampuan teknis dan kepemimpinan, tetapi juga rekam jejak, integritas, serta kesiapan menghadapi tantangan bisnis BUMD di tengah tekanan ekonomi dan tuntutan profesionalisme.

Publik kini menunggu apakah seleksi kali ini benar-benar mampu melahirkan sosok pemimpin baru yang dapat membawa PD Petrogas Persada keluar dari stagnasi dan menjadi BUMD yang sehat, agresif, serta berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah.


• Rls/NP 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro