Headline News

Wacana Parkir Gratis Dipertanyakan, DPRD Karawang Diminta Fokus Pada Layanan Kesehatan

Foto : Perwakilan LBH DPD GMPI Karawang, Syarif Husein.

Nuansametro.com - Karawang | Wacana penghapusan tarif parkir di fasilitas kesehatan (faskes) milik pemerintah di Kabupaten Karawang terus menjadi perbincangan publik. Gagasan yang digulirkan sebagian anggota DPRD itu dinilai memiliki semangat pro-rakyat, namun sekaligus menuai kritik tajam karena dianggap berpotensi melanggar aturan jika tidak disertai dasar hukum yang jelas.

Perwakilan LBH DPD GMPI Karawang, Syarif Husein, menilai bahwa kebijakan publik tidak boleh sekadar berhenti pada narasi populis yang terdengar menarik di permukaan, tetapi harus dibangun di atas fondasi hukum yang kuat serta perhitungan yang matang.

“Semangat membantu masyarakat tentu patut diapresiasi. Namun kebijakan publik tidak bisa hanya didorong oleh opini atau pernyataan lisan. Harus patuh pada asas legalitas dan asas kemanfaatan,” ujar Syarif.

Menurutnya, penghapusan retribusi parkir di rumah sakit umum daerah (RSUD) tidak bisa dilakukan secara sepihak selama Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Daerah masih berlaku. 

Jika kebijakan itu dipaksakan tanpa revisi regulasi, maka berpotensi menjadi pelanggaran hukum dan temuan audit.

“Selama Perda masih berlaku, pemungutan parkir adalah kewajiban hukum. Menggratiskan tanpa dasar regulasi baru bisa dianggap menghilangkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara ilegal,” tegasnya.

Ia mendorong DPRD Karawang untuk tidak sekadar menggulirkan wacana di ruang publik, melainkan menggunakan kewenangan formal yang dimiliki, yakni melalui hak inisiatif legislatif untuk merevisi Perda dan memasukkannya ke dalam Program Pembentukan Perda (Prolegda).

“Kalau serius, tempuh jalur konstitusional. Bahas, kaji, dan tetapkan melalui mekanisme resmi, bukan sekadar wacana,” katanya.

Dilema BLUD dan Potensi Gangguan Layanan

Syarif juga menyoroti status RSUD Karawang sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, termasuk dari sektor non-medis seperti parkir. 

Pendapatan dari sektor ini, menurutnya, bukan sekadar tambahan, melainkan bagian penting dari penopang operasional.

“Pendapatan parkir digunakan untuk menunjang keamanan, kebersihan, penerangan, hingga pemeliharaan fasilitas. Kalau dihapus tanpa skema pengganti, justru akan melemahkan layanan,” jelasnya.

Selain itu, ia mengingatkan potensi masalah baru jika kebijakan parkir gratis diterapkan tanpa sistem pengelolaan yang ketat. Salah satu risiko yang disoroti adalah membeludaknya kendaraan non-pasien yang memanfaatkan area parkir rumah sakit.

“Kalau digratiskan total tanpa kontrol, RSUD bisa berubah jadi kantong parkir umum. Ini berisiko mengganggu akses pasien, terutama dalam kondisi darurat,” ungkapnya.

Tak hanya itu, beban pembiayaan operasional parkir yang sebelumnya ditopang retribusi berpotensi dialihkan ke anggaran daerah, sehingga justru membebani APBD.

“Artinya, pajak masyarakat digunakan untuk membiayai parkir, bukan untuk meningkatkan layanan kesehatan. Ini harus dipertimbangkan secara serius,” tambahnya.

Alternatif Kebijakan: Berkeadilan dan Berkelanjutan

Sebagai jalan tengah, Syarif mengusulkan kebijakan yang lebih proporsional, seperti pemberian tarif khusus atau pembebasan biaya parkir bagi kelompok tertentu, misalnya pasien peserta BPJS atau keluarga pasien.

“Pendekatan ini lebih adil dan tetap menjaga keberlanjutan sistem. Tidak semua harus digratiskan secara menyeluruh,” ujarnya.

Namun demikian, ia menekankan bahwa polemik parkir seharusnya tidak mengalihkan fokus utama DPRD, yakni memastikan layanan kesehatan yang benar-benar gratis, berkualitas, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.

“Parkir itu hanya aspek tambahan. Yang paling utama adalah layanan kesehatan sebagai kebutuhan dasar. Itu yang harus dipastikan gratis dan berkualitas,” tegasnya.

Syarif juga mengingatkan bahwa kebijakan tanpa dasar hukum yang jelas berpotensi menimbulkan ketimpangan dan diskriminasi, terutama jika hanya diterapkan di satu titik layanan tanpa regulasi yang seragam.

“Kalau satu digratiskan sementara yang lain tidak, itu bisa merusak struktur PAD dan menimbulkan ketidakadilan,” katanya.

Ujian Keseriusan Pro-Rakyat

Wacana parkir gratis di faskes Karawang kini menjadi ujian bagi DPRD: apakah akan berhenti sebagai narasi populis, atau benar-benar diwujudkan melalui kebijakan yang sah, terukur, dan berkelanjutan.

Di tengah dorongan keberpihakan pada masyarakat kecil, publik menanti langkah konkret yang tidak hanya meringankan beban sesaat, tetapi juga menjaga kualitas layanan kesehatan dan stabilitas keuangan daerah dalam jangka panjang.

“Keberpihakan kepada rakyat harus diwujudkan melalui kebijakan yang tepat, legal, dan berkelanjutan. Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar parkir gratis, tetapi layanan kesehatan yang terjangkau, aman, dan berkualitas,” pungkas Syarif.


• Kojek 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro