![]() |
| Foto : Mobil Dinas milik pemerintah kabupaten Karawang yang Dikandangin di Gedung Bale Indung Nyi Pager Asih. (Ist) |
Nuansametro.com - Karawang | Kebijakan Bupati Aep Syaepuloh yang “mengandangkan” mobil dinas (mobdin) menuai dukungan sekaligus membuka diskusi lebih luas soal budaya birokrasi di daerah.
Langkah ini dinilai bukan sekadar penghematan bahan bakar, tetapi juga upaya merombak kebiasaan lama yang kerap disalahgunakan.
Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia Karawang, Asep Agustian, menjadi salah satu pihak yang secara terbuka mengapresiasi kebijakan tersebut.
Ia menilai, keputusan mengumpulkan kendaraan dinas di Gedung Bale Indung Nyi Pager Asih sejak 2 April 2026 adalah langkah konkret menuju efisiensi anggaran yang selama ini sering digaungkan, namun jarang dijalankan secara tegas.
“Ini bukan hanya soal BBM. Ini soal disiplin anggaran dan perubahan perilaku ASN. Sudah saatnya kebiasaan lama ditertibkan,” ujar Asep, Senin (6/4/2026).
Lebih dari Sekadar Hemat BBM
Kebijakan ini berjalan beriringan dengan penerapan Work From Home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkab Karawang. Seluruh mobil dinas kini tidak lagi boleh dibawa pulang dan hanya digunakan untuk kepentingan dinas jarak jauh.
Menurut Asep, langkah ini menyasar persoalan klasik: penyalahgunaan fasilitas negara. Ia menyinggung praktik penggunaan mobdin untuk kepentingan pribadi, mulai dari antar-jemput anak hingga perjalanan keluarga.
“Daripada dipakai untuk urusan pribadi, lebih baik dikandangkan. Bahkan kalau perlu, kebijakan ini permanen,” tegasnya.
Ujian Kepemimpinan dan Soliditas ASN
Di sisi lain, Asep juga menyoroti tantangan yang dihadapi Bupati Aep dalam menjalankan roda pemerintahan. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan program tidak bisa bergantung pada satu figur saja.
“Bupati itu bukan Superman. Tidak bisa simsalabim semua selesai. Kuncinya ada di kerja tim,” katanya.
Ia menekankan pentingnya peran Sekretaris Daerah dan para kepala dinas dalam menerjemahkan kebijakan menjadi aksi nyata di lapangan.
Tanpa sinergi, target pembangunan seperti RPJMD “Karawang Maju” berpotensi hanya menjadi slogan.
Arah Baru Tata Kelola?
![]() |
| Foto : Asep Agustian, SH., MH |
Secara keseluruhan, ini menunjukkan adanya upaya serius Pemerintah Kabupaten Karawang untuk merampingkan belanja operasional.
Namun pertanyaan besarnya: apakah ini hanya respons jangka pendek terhadap kebijakan penghematan pusat, atau awal dari reformasi birokrasi yang lebih dalam?
Jika konsisten dijalankan, kebijakan “kandang mobdin” bisa menjadi simbol perubahan dari birokrasi yang permisif terhadap fasilitas, menuju tata kelola yang lebih disiplin, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
• Kojek

.webp)
0 Komentar