![]() |
| Foto : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama lintas instansi dan kelompok masyarakat menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke TNM jalan Tuparev Karawang. (Ist) |
Nuansametro.com - Karawang | Langkah tegas mulai ditunjukkan aparat terhadap dugaan pelanggaran perizinan di Theatre Night Mart (TNM), Jalan Tuparev. Pada Kamis malam (16/4), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama lintas instansi dan kelompok masyarakat menggelar inspeksi mendadak (sidak) yang menguak sejumlah kejanggalan mendasar dalam operasional tempat tersebut.
Sidak ini tidak sekadar formalitas. Turut hadir Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Majelis Ulama Indonesia (MUI),
Forum Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu, hingga anggota DPRD Karawang Komisi I, yakni Agus Sulistiyo dan Saepudin Zuhri.
Hasil awal sidak mengindikasikan adanya ketidaksesuaian serius antara dokumen perizinan dan kondisi nyata di lapangan.
Theatre Night Mart tercatat sebagai usaha restoran dengan kategori risiko rendah klasifikasi yang semestinya tidak memerlukan pengawasan ketat.
Namun fakta di lokasi berbicara lain: kapasitas tempat duduk melampaui laporan awal, serta muncul indikasi aktivitas yang mengarah pada kategori usaha berisiko lebih tinggi.
“Besok akan diterbitkan surat rekomendasi untuk penutupan sementara,” tegas Saepudin Zuhri kepada media. Ia menambahkan, proses saat ini masih dalam tahap klasifikasi untuk memastikan bentuk pelanggaran yang terjadi.
Pernyataan tersebut membuka pertanyaan yang lebih besar, bagaimana sebuah usaha bisa lolos perizinan dengan kategori rendah, namun beroperasi dengan skala dan karakter yang berbeda? Apakah ini murni kelalaian administratif, atau ada celah sistem yang dimanfaatkan?
Sidak ini memperlihatkan fungsi pengawasan DPRD yang mulai berjalan lebih aktif. Namun di sisi lain, kasus ini juga menyoroti lemahnya verifikasi awal dalam proses perizinan.
Jika pengawasan baru dilakukan setelah usaha berjalan, potensi pelanggaran serupa di tempat lain bukan tidak mungkin sudah terjadi tanpa terdeteksi.
Hingga kini, pihak pengelola Theatre Night Mart belum memberikan klarifikasi resmi. Sikap diam ini justru memperkuat spekulasi publik bahwa ada sesuatu yang disembunyikan—atau setidaknya belum siap dipertanggungjawabkan.
Ke depan, keputusan ada di tangan Satpol PP yang akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD. Penutupan sementara bisa menjadi langkah awal.
Namun yang lebih penting adalah memastikan ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan, agar kasus serupa tidak terus berulang dengan pola yang sama: izin “ringan”, praktik “berat”.
Jika tidak, sidak hanya akan menjadi rutinitas reaktif bukan solusi preventif.
• NP

0 Komentar