![]() |
| Foto : Barang bukti alat kejahatan yang berhasil diamankan. |
Nuansametro.com | Tangerang | Aksi nekat sekelompok remaja yang terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya terhenti. Tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jatiuwung berhasil menangkap empat pelaku pada Minggu malam (19/4/2026) di kawasan Cikupa.
Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas sekelompok remaja yang kerap berkeliaran dan diduga terlibat dalam aksi curanmor di sejumlah titik di Tangerang.
Polisi yang melakukan penyelidikan langsung bergerak cepat hingga akhirnya mengamankan para pelaku tanpa perlawanan berarti.
Dari tangan para tersangka, petugas menemukan barang bukti yang mengkhawatirkan: satu pucuk senjata api rakitan, empat butir peluru kaliber 5,56 mm, serta peralatan pembobol kendaraan seperti kunci T dan kunci magnet.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa para pelaku tidak hanya melakukan pencurian, tetapi juga siap menggunakan kekerasan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi kejahatan jalanan, terlebih yang melibatkan senjata api.
“Penggunaan senjata api dalam aksi kriminal adalah ancaman serius bagi keselamatan masyarakat. Kami pastikan para pelaku diproses hukum secara tegas dan profesional,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa keempat pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor hingga joki. Salah satu di antaranya diketahui sebagai pemilik senjata api rakitan yang dibawa saat beraksi.
Mereka juga mengaku telah melakukan pencurian di beberapa lokasi, termasuk kawasan Karawaci.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kepemilikan senjata api ilegal, serta Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Ancaman hukuman yang menanti tidak ringan hingga 10 tahun penjara, bahkan bisa lebih berat karena adanya unsur penggunaan senjata api.
Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Jatiuwung. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Pihak kepolisian kembali mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Warga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan agar tindak kriminal dapat dicegah sedini mungkin.
• ZuL


0 Komentar