Headline News

Polres Karawang Bongkar Peredaran Obat Keras, 37 Tersangka Dibekuk Dalam Setahun

Foto : Obat keras tertentu yang berhasil diamankan polres Karawang.

Nuansametro.com - Karawang | Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) terus ditunjukkan secara nyata. Polres Karawang mencatat ribuan butir obat terlarang berhasil diamankan dari tangan para pelaku dalam kurun dua tahun terakhir.

Kapolres Karawang, Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Cep Wildan, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, jajaran Satres Narkoba berhasil membongkar 30 laporan polisi terkait peredaran OKT.

“Sebanyak 37 tersangka berhasil diamankan dan diproses hukum. Fokus kami jelas, memutus rantai distribusi obat-obatan berbahaya yang kerap disalahgunakan,” tegasnya, Selasa (14/4/2026).

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita total 45.464 butir obat keras berbagai jenis. Barang bukti didominasi Hexymer sebanyak 29.206 butir, disusul Tramadol 15.489 butir. Sementara sisanya terdiri dari Double Y, Trihex, dan Dextro dalam jumlah lebih kecil.

Memasuki tahun 2026, intensitas operasi tidak surut. Hingga April, Polres Karawang telah menangani 5 kasus baru dengan 6 tersangka. Dari operasi tersebut, sebanyak 3.105 butir obat keras kembali diamankan—didominasi Tramadol (1.963 butir), Hexymer (616 butir), dan Double Y (526 butir).

Penindakan ini menegaskan bahwa peredaran OKT masih menjadi ancaman serius, terutama bagi kalangan remaja. Obat-obatan ini kerap disalahgunakan untuk efek halusinasi hingga kecanduan, yang berujung pada kerusakan fisik dan mental.

Kapolres menegaskan, tidak akan ada toleransi bagi para pelaku. “Kami instruksikan seluruh jajaran untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi pengedar. Ini soal masa depan generasi muda,” tegasnya.

Selain penindakan, kepolisian juga mendorong peran aktif masyarakat. Warga diminta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran obat ilegal di lingkungan sekitar.

Dengan pengawasan yang terus diperketat di titik-titik rawan, Polres Karawang berupaya memastikan wilayah tetap kondusif sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya laten penyalahgunaan obat keras.

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat: perang terhadap peredaran OKT di Karawang belum akan berhenti dan aparat memastikan para pelaku tidak akan punya tempat untuk bersembunyi.


• NP 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro