Headline News

Polisi Bongkar Pencurian Aluminium di Kosambi, Tiga Pelaku Ditangkap, Oknum Sekuriti Diburu

Foto : Aksi Pencurian di Perusahaan Terbongkar, Polisi Tangkap Tiga Pelaku dan Sita Truk Berisi Alumunium. (Ist)

Nuansametro.com - Tangerang | Aksi pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan industri Kosambi, Kabupaten Tangerang, berhasil diungkap jajaran Polsek Teluknaga. Tiga pelaku diamankan bersama barang bukti ratusan batang aluminium dan satu unit truk yang digunakan dalam aksi tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima pada 4 April 2026 terkait dugaan pencurian di lingkungan PT Wanindo Prima yang berlokasi di Jalan Raya Perancis, Desa Kosambi Timur, Kosambi.

Kapolsek Teluknaga IPTU Kevin Hotlando menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari rekaman CCTV perusahaan yang memperlihatkan aktivitas mencurigakan pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. 

Dalam rekaman tersebut, tampak sejumlah orang tengah memindahkan batangan aluminium ke dalam sebuah truk.

“Tim kami langsung bergerak cepat setelah laporan diterima. Saat dilakukan pengecekan ke lokasi, ditemukan tiga orang pelaku beserta satu unit truk di dalam area perusahaan,” ujarnya.

Kondisi di lokasi saat itu mencurigakan. Gerbang perusahaan terkunci dari dalam, sementara petugas keamanan tidak berada di tempat. Setelah berhasil masuk, pelapor bersama saksi mendapati para pelaku tengah berada di area gudang.

Tanpa perlawanan berarti, ketiga pria berinisial PS, RA, dan SB langsung diamankan. Dari hasil pemeriksaan awal, mereka mengakui melakukan pencurian bersama seorang oknum sekuriti yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain 128 batang aluminium, rekaman CCTV, dokumen audit internal perusahaan, serta satu unit truk berwarna merah yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.

Akibat aksi tersebut, pihak perusahaan ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp81,7 juta.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

“Setiap tindak kriminal yang merugikan masyarakat maupun dunia usaha akan kami tindak tegas. Tidak ada kompromi,” tegasnya.

Saat ini, ketiga tersangka ditahan di Polsek Teluknaga untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman pidana penjara. Polisi juga terus memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian tersebut.


• ZuL 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro