Headline News

Polisi Bongkar Komplotan Curanmor Lintas Wilayah di Tangerang, Dua Pelaku Ditangkap

Foto : Poto : Barang bukti kunci letter T, kunci magnet, hingga kunci palsu. Mereka juga membawa benda menyerupai senjata api untuk mengintimidasi warga jika aksinya dipergoki.

Nuansametro.com - Tangerang | Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah di kawasan Tangerang Raya. Dua orang pelaku telah diamankan, sementara sejumlah anggota komplotan lainnya masih dalam pengejaran.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan warga terkait hilangnya dua unit sepeda motor di Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Kamis dini hari, 9 April 2026. 

Korban berinisial ANI baru menyadari kejadian tersebut setelah mendapati gerbang garasinya terbuka dan kendaraannya telah raib. Kerugian ditaksir mencapai Rp47 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik segera melakukan serangkaian penyelidikan dengan menganalisis rekaman CCTV serta memetakan wilayah rawan curanmor. 

Upaya ini membuahkan hasil saat tim opsnal mencurigai pergerakan empat orang yang berboncengan menggunakan tiga sepeda motor di wilayah Cipondoh pada Sabtu, 25 April 2026 sekitar pukul 03.30 WIB.

Petugas kemudian melakukan pembuntutan hingga ke wilayah Cisauk, Tangerang Selatan. Dalam operasi tersebut, satu pelaku berinisial DP berhasil diamankan di lokasi, sementara tiga lainnya sempat melarikan diri. 

Namun, satu pelaku lain berinisial AA akhirnya diserahkan warga kepada pihak kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya, yakni sebagai eksekutor (pemetik) dan joki. Mereka diketahui beroperasi secara berpindah-pindah untuk menghindari deteksi aparat.

Pengakuan pelaku mengungkap skala kejahatan yang cukup besar. Salah satu pelaku mengaku telah mencuri sedikitnya 13 unit sepeda motor dalam kurun empat bulan terakhir. Sementara rekannya terlibat dalam aksi pencurian kendaraan roda empat di belasan lokasi berbeda.

Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini menggunakan berbagai alat pembobol, seperti kunci letter T, kunci magnet, hingga kunci palsu. Mereka juga membawa benda menyerupai senjata api untuk mengintimidasi warga apabila aksinya dipergoki.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Vario, seperangkat alat pembobol kendaraan, telepon genggam, serta benda yang menyerupai senjata api.

Kapolres Metro Tangerang Kota menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan angka kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Ini bentuk keseriusan kami dalam memberikan rasa aman. Tidak ada ruang bagi pelaku curanmor di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Metro Tangerang Kota. Sementara itu, polisi terus memburu anggota komplotan lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sekaligus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.


Pewarta: Zul

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro