Headline News

LSM GANAS Desak Kejari Periksa Eks Kepala BPKAD Kabupaten Bekasi

Foto : Surat pemberitahuan tindak lanjut Laporan Pengaduan. (Istimewa)

Nuansametro.com - Bekasi | Desakan terhadap aparat penegak hukum kembali menguat. Lembaga Swadaya Masyarakat GANAS (LSM GANAS) meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk segera memeriksa mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bekasi (BPKAD), Hd, terkait dugaan penyimpangan penganggaran bernilai fantastis.

Desakan ini bukan tanpa dasar. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terjadi kesalahan penganggaran berulang selama tiga tahun berturut-turut 2022 hingga 2024 dengan total nilai mencapai lebih dari Rp139 miliar. 

Nilai tersebut dinilai terlalu besar untuk sekadar dianggap sebagai kekeliruan administratif biasa.

Ketua LSM GANAS, Brian Sakti, menegaskan bahwa pola kesalahan yang berulang justru mengindikasikan adanya sistem yang bermasalah dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Ini bukan angka kecil. Jika kesalahan terjadi terus-menerus selama tiga tahun dengan nilai fantastis, maka publik berhak menduga adanya unsur kesengajaan, bahkan potensi permainan dalam penyusunan anggaran,” ujarnya, Jumat (10/4/2026) di Cikarang.

Menurutnya, persoalan ini jauh lebih serius dibanding praktik “ijon proyek” yang saat ini tengah menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Ia menilai, penyimpangan pada tahap penganggaran justru membuka ruang korupsi sejak awal proses, bukan hanya di tahap pelaksanaan proyek.

“Kalau perencanaan anggaran sudah bermasalah, maka seluruh siklus penggunaan anggaran berpotensi tercemar. Ini yang lebih berbahaya,” tambahnya.

LSM GANAS sebelumnya telah melayangkan pengaduan resmi bernomor 0011/DPP/GANAS/IX/2025 tertanggal 14 November 2025 kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Namun, penanganan perkara kini dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bekasi.

Sayangnya, hingga kini belum terlihat langkah konkret yang signifikan. Kondisi ini memunculkan kritik keras terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah.

“Kami tidak ingin ada kesan lamban atau bahkan pembiaran. Kejari harus segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk Hudaya, agar kasus ini terang,” tegas Brian.

LSM GANAS juga memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum. Mereka menuntut transparansi penuh agar publik tidak kehilangan kepercayaan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Kabupaten Bekasi maupun Hudaya belum memberikan keterangan resmi. 

Publik kini menunggu apakah hukum akan bergerak, atau kembali tumpul di hadapan dugaan penyimpangan anggaran bernilai ratusan miliar.



• Red

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro