Headline News

LBH Harimau Raya Siap Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Atribut Wali Kota Depok ke Polda Metro Jaya

Foto : Dimas Wahyu, S.H., Pid Ketua Umum LBH Harimau Raya

Nuansametro.com - Jakarta | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Harimau Raya menyatakan akan segera menempuh langkah hukum terkait dugaan penyalahgunaan nama, foto, dan atribut jabatan Wali Kota Depok dalam kegiatan lomba burung bertajuk “Road To Piala Wali Kota Depok”.

Langkah ini diambil setelah somasi resmi yang dilayangkan kepada pihak penyelenggara tidak mendapatkan klarifikasi yang dinilai memadai dan transparan.

Berdasarkan hasil investigasi awal, LBH Harimau Raya menemukan indikasi bahwa kegiatan tersebut telah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun dengan menggunakan atribut jabatan kepala daerah tanpa dasar persetujuan administratif dari Pemerintah Kota Depok. 

Kondisi ini dinilai berpotensi menyesatkan masyarakat, seolah kegiatan tersebut merupakan agenda resmi pemerintah.

“Penggunaan nama dan atribut jabatan kepala daerah tanpa izin adalah persoalan serius. Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi berpotensi masuk ranah hukum,” tegas perwakilan LBH Harimau Raya dalam keterangannya.

Sejumlah temuan yang disoroti antara lain penggunaan nama jabatan Wali Kota Depok tanpa izin resmi, pencantuman foto kepala daerah dalam materi promosi, serta adanya pungutan biaya kepada peserta tanpa kejelasan status legal kegiatan. 

Selain itu, LBH juga menilai tidak adanya transparansi terkait aliran dana selama kegiatan berlangsung.

Atas dasar itu, LBH Harimau Raya menyebut adanya potensi pelanggaran hukum yang mencakup penyalahgunaan kewenangan jabatan, penyesatan informasi publik, pemanfaatan simbol negara untuk kepentingan non-resmi, hingga dugaan pungutan tanpa dasar legalitas. 

Bahkan, jika ditemukan unsur memperkaya diri sendiri atau pihak lain, perkara ini berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.

Dalam waktu dekat, laporan resmi akan diajukan ke Polda Metro Jaya, disusul pelaporan lanjutan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, serta Ombudsman Republik Indonesia.

LBH Harimau Raya juga mendorong dilakukannya audit investigatif terhadap aliran dana penyelenggaraan lomba burung selama tiga tahun terakhir guna memastikan tidak adanya praktik penyimpangan.

Sebagai bentuk kontrol publik, LBH turut berencana menggelar aksi demonstrasi damai. Aksi tersebut akan membawa sejumlah tuntutan, di antaranya keterbukaan legalitas kegiatan, transparansi keuangan, klarifikasi penggunaan nama Wali Kota Depok, serta pertanggungjawaban pihak penyelenggara.

“Ini bukan hanya soal satu kegiatan, tetapi soal menjaga integritas tata kelola pemerintahan daerah. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk,” lanjutnya.

LBH Harimau Raya menegaskan akan mengawal proses hukum hingga tuntas tanpa kompromi, demi memastikan akuntabilitas dan kepercayaan publik tetap terjaga.


• Zul 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro