Headline News

Founder LBH Arya Mandalika Desak APH Geledah Dinas PUPR Karawang, Singgung Dugaan Korupsi Terstruktur


Foto : Direktur LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH., MH saat demo didepan kantor PUPR Karawang.

Nuansametro.com - Karawang | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Aryamandalika menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menyelidiki dugaan praktik korupsi yang disebut-sebut terjadi di lingkungan dinas tersebut.

Dalam aksi yang digelar secara simbolis seorang diri, Founder LBH Aryamandalika, Hendra Supriatna, SH., MH., menyampaikan orasi dengan nada tegas. 

Ia mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Karawang, untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret.

“Jika di Kementerian Pekerjaan Umum sudah dilakukan penggeledahan, maka tidak ada alasan bagi APH di daerah untuk tidak melakukan hal serupa. Kami mendesak agar Kantor Dinas PUPR Karawang segera digeledah,” tegas Hendra.

Ia juga meminta agar penegak hukum berani melakukan langkah lebih jauh, termasuk Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum pejabat yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.

Menurut Hendra, dugaan penyimpangan di Dinas PUPR Karawang bukan lagi isu baru di tengah masyarakat. Ia menyebut adanya indikasi kelebihan bayar proyek, pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, hingga dugaan praktik jual beli proyek.

“Ini sudah menjadi pembicaraan publik. Dugaan kelebihan bayar, kualitas proyek yang tidak sesuai, hingga indikasi jual beli proyek harus diusut tuntas. Kejaksaan Negeri Karawang harus berani membongkar ini,” ujarnya.

Tak hanya itu, dalam aksinya Hendra juga mendesak Bupati Karawang untuk segera melakukan evaluasi internal. Ia secara khusus menyoroti kinerja Kepala Bidang Jalan dan Jembatan yang dinilai tidak profesional.

“Kami meminta Bupati Karawang segera mencopot Kepala Bidang Jalan dan Jembatan yang diduga tidak menjalankan tugas secara profesional. Harus ada pembenahan serius di tubuh Dinas PUPR,” tambahnya.

Aksi tersebut menjadi peringatan keras bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar tidak mengabaikan dugaan praktik korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara serta menghambat pembangunan di Kabupaten Karawang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas PUPR Karawang maupun Kejaksaan Negeri Karawang terkait tuntutan yang disampaikan oleh LBH Aryamandalika.


• Irfan Sahab 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro