![]() |
| Foto : Direktur LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH., MH |
Nuansametro.com - Karawang | Lembaga Bantuan Hukum Arya Mandalika berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 13 April 2026. Aksi ini akan dipusatkan di depan Kantor Dinas PUPR serta kantor Kejaksaan Negeri Karawang, dengan melibatkan puluhan massa.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas dugaan mangkraknya proyek pembangunan jembatan di Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, tepatnya di depan SDIT Abata. Proyek tersebut sebelumnya menjadi temuan BPK RI.
Founder LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna, menyampaikan kekecewaannya terhadap sejumlah temuan dalam laporan BPK. Ia menyoroti adanya kelebihan pembayaran, pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, hingga dugaan praktik korupsi di lingkungan Dinas PUPR Karawang.
“Temuan ini tidak bisa dianggap sepele. Kami menduga ada praktik jual beli proyek di hampir semua bidang di Dinas PUPR Karawang,” tegas Hendra, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, hasil audit BPK tahun 2024 menunjukkan banyak pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, disertai indikasi kelebihan bayar dan dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan proyek.
LBH Arya Mandalika mendesak Dinas PUPR Karawang untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK, termasuk mengembalikan kelebihan pembayaran serta melakukan perbaikan proyek sesuai standar yang telah ditetapkan.
Selain itu, pihaknya juga mendesak Kejaksaan Negeri Karawang untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR beserta seluruh kepala bidang terkait. Jika terbukti adanya tindak pidana korupsi, LBH Arya Mandalika menuntut agar proses hukum dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.
“Kami ingin penegakan hukum yang adil. Jika terbukti, harus diproses secara hukum agar memberikan efek jera,” pungkasnya.
Aksi unjuk rasa ini diprediksi akan menjadi sorotan publik, mengingat isu dugaan korupsi proyek infrastruktur menyangkut kepentingan masyarakat luas serta penggunaan anggaran negara.
• Irfan

0 Komentar