Headline News

KPAP Geruduk Polda Metro Jaya, Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Dibiarkan Bebas Setahun

Foto : Aksi KPAP digelar di depan Polda Metro Jaya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan Kejaksaan Tinggi Jakarta. (Ist) 

Nuansametro.com - Jakarta | Desakan terhadap aparat penegak hukum menguat. Koalisi Perempuan Anti Pelecehan (KPAP) turun ke jalan, menuntut kejelasan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang dinilai berjalan lamban meski status tersangka telah ditetapkan.

Aksi digelar di depan Polda Metro Jaya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan Kejaksaan Tinggi Jakarta. Massa menyoroti belum ditangkapnya FA, tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap mantan bawahannya, R, yang dilaporkan sejak 2022.

Koordinator aksi, Jasmin, menilai penanganan perkara ini tidak hanya lambat, tetapi juga berpotensi merugikan korban.

“Sudah satu tahun lebih laporan ini masuk ke Polda Metro Jaya. Tersangka sudah ditetapkan, tapi belum juga ditangkap. Ini menimbulkan tanda tanya besar soal keseriusan penegakan hukum,” tegas Jasmin di lokasi aksi, (1/4).

Menurut KPAP, keterlambatan tersebut membuka ruang risiko serius, mulai dari hilangnya barang bukti hingga potensi intimidasi terhadap korban.

“Selama pelaku masih bebas, korban berada dalam posisi rentan. Ini bukan sekadar soal prosedur hukum, tapi soal perlindungan terhadap korban,” lanjutnya.

KPAP juga menyoroti mandeknya proses hukum yang hingga kini belum memasuki tahap persidangan. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya komitmen aparat dalam menangani kasus kekerasan seksual.

Sebagai langkah konkret, massa aksi menyerahkan surat resmi kepada ketiga institusi tersebut. Mereka juga berencana membawa persoalan ini ke tingkat legislatif dengan melibatkan Komisi III DPR RI agar proses hukum dikawal secara ketat.

“Negara tidak boleh kalah oleh kelambanan. Kasus ini harus segera dituntaskan, bukan hanya demi keadilan bagi korban, tetapi juga untuk memberikan efek jera dan pesan tegas bahwa pelecehan seksual tidak ditoleransi,” ujar Jasmin.

Aksi ini menjadi pengingat bahwa publik terus mengawasi. Ketika hukum dinilai berjalan lambat, tekanan masyarakat sipil menjadi penyeimbang memastikan keadilan tidak berhenti di atas kertas.


• Rls/Zul 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro