![]() |
| Foto : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Karawang. |
Nuansametro.com - Karawang | Polemik Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dalam proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang kian memanas. Para pengguna jasa konstruksi (pemborong) mengeluhkan ketidaksesuaian antara HPS yang ditetapkan pemerintah dengan harga riil material di lapangan.
Keluhan ini mencuat setelah para kontraktor membandingkan harga material konstruksi jalan terutama hotmix yang dinilai sudah berubah mengikuti dinamika pasar.
Namun, HPS yang digunakan oleh Bidang Jalan PUPR Karawang disebut belum diperbarui.
Praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian, secara tegas mengkritik kinerja pihak terkait. Ia menilai Kabid Jalan PUPR Karawang tidak bekerja secara profesional karena tidak memperbarui acuan harga.
“Jangan hanya duduk di meja dan menganggap kondisi aman. Turun ke lapangan, cek langsung harga material konstruksi sebelum menetapkan HPS,” tegasnya, Senin (13/4/2026).
Asep, yang akrab disapa Askun, mendesak agar seluruh HPS dievaluasi dan disesuaikan dengan harga pasar terkini. Ia mencontohkan harga hotmix AC-WC berkualitas tinggi di pasaran berkisar Rp1,8 juta hingga Rp1,9 juta per ton. Namun, HPS yang ditetapkan disebut berada di atas angka tersebut.
Menurutnya, kondisi ini justru menekan kontraktor. Alih-alih mendapatkan keuntungan, mereka berpotensi merugi karena harus menyesuaikan biaya di lapangan dengan perhitungan yang tidak realistis.
“Akibatnya, pemborong bisa ‘buntung’. Kalau terus begini, kualitas proyek jalan ke depan juga terancam,” ujarnya.
Askun juga mengingatkan potensi dampak yang lebih luas. Ia menilai ketidaksesuaian HPS dapat mendorong kontraktor untuk menyiasati penggunaan material, yang pada akhirnya merugikan masyarakat sebagai pengguna jalan.
Tak hanya itu, ia memperkirakan kondisi ini juga berpotensi memunculkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proyek-proyek di Bidang Jalan PUPR Karawang.
Ia menegaskan, jika alasan yang digunakan adalah efisiensi anggaran, maka solusi yang lebih tepat adalah mengurangi volume pekerjaan, bukan memaksakan HPS yang tidak sesuai pasar.
“Kalau anggaran terbatas, kurangi volume pekerjaan. Misalnya dari 100 meter jadi 75 meter. Jangan memaksakan HPS yang tidak realistis,” katanya.
Lebih jauh, Askun meminta Bupati Aep Syaepuloh untuk turun tangan mengevaluasi kinerja Kabid Jalan PUPR. Ia meyakini bupati memahami persoalan ini, mengingat latar belakangnya di dunia konstruksi.
“Ini menyangkut kualitas pembangunan dan hak masyarakat. Saya minta bupati mengevaluasi agar proyek jalan benar-benar berkualitas,” tutupnya.
• Kojek

0 Komentar