![]() |
| Ilustrasi bahan bangunan. ((AI) |
Nuansametro.com - Karawang | Rencana kenaikan harga bahan baku material konstruksi per 1 Mei 2026 mulai memicu kekhawatiran di kalangan penyedia jasa konstruksi yang selama ini mengerjakan proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR Karawang.
Lonjakan harga ini disebut sebagai imbas langsung dari kebijakan kenaikan harga BBM yang telah ditetapkan pemerintah.
Praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan, Asep Agustian, menilai kondisi ini seharusnya bisa diantisipasi sejak awal. Ia menuding pihak Dinas PUPR diduga lalai karena tidak memperbarui Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sesuai kondisi pasar terkini.
Menurutnya, hingga saat ini sistem pengadaan seperti LPSE dan e-katalog masih menggunakan HPS yang disusun pada Januari 2026 periode sebelum kenaikan harga BBM.
Padahal, harga material utama seperti beton FC’35 yang sebelumnya berada di kisaran Rp1,3 juta per meter kubik (setelah PPN) diprediksi naik sekitar Rp200 ribu per meter kubik, dengan tambahan beban potongan PPh 1,75%.
“Kita lihat saja nanti saat upload di LPSE dan e-katalog. Tanggal 1 Mei libur, tanggal 2 langsung kontrak. Pertanyaannya, masih ada tidak pemborong yang mau ambil pekerjaan dengan kondisi seperti ini,” ujar Asep, Rabu (29/4/2026).
Asep yang akrab disapa Askun, meyakini tidak adanya survei harga pasar terbaru menjadi akar persoalan. Ia menilai, kegagalan memperbarui data harga membuat perencanaan proyek menjadi tidak realistis.
“Saya yakin tidak ada survei harga terbaru setelah kenaikan BBM. Akibatnya, HPS masih pakai data lama. Ini yang bikin penyedia jasa pusing tujuh keliling,” tegasnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut berpotensi merugikan kontraktor, terutama jika mereka tetap memaksakan diri mengikuti tender dengan perhitungan biaya yang sudah tidak relevan.
“Ini derita bagi penyedia jasa. Kalau dipaksakan, bisa tekor. Kecuali memang siap ‘tekor asal kasohor’,” sindirnya.
Lebih jauh, Askun bahkan menyarankan para pemborong untuk menahan diri dan tidak gegabah mengikuti tender proyek yang dinilai tidak menguntungkan.
“Sudah saya bilang sebelumnya, pemborong bisa untung malah buntung. Sekarang mulai terasa dampaknya,” tambahnya.
![]() |
| Foto : Asep Agustian |
Berdasarkan data dari LPSE dan e-katalog, sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Karawang dijadwalkan mulai dilelang awal Mei 2026, di antaranya:
Rekonstruksi Jalan Gembongan–Muara Baru senilai Rp5,7 miliar
Peningkatan Jalan Ciranggon–Kutagandok senilai Rp7 miliar
Pelebaran Jalan Karangjati–Cilamaya senilai Rp2,5 miliar
Penggantian Jembatan Kalenkapal Citarik–Tirtamulya senilai Rp10 miliar
Dengan kondisi harga material yang terus bergerak naik, keberlanjutan proyek-proyek tersebut kini berada di bawah bayang-bayang ketidakpastian.
Jika tidak ada penyesuaian kebijakan, dikhawatirkan minat kontraktor menurun, atau lebih buruk lagi proyek tetap berjalan namun dengan kualitas yang dikompromikan.
• Kojek

.webp)
0 Komentar