![]() |
| Foto : Gedung Kejaksaan Negeri kabupaten Karawang |
Nuansametro.com - Karawang | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karawang kini memasuki fase pengawasan ketat. Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menggandeng Kejaksaan untuk memastikan pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berjalan transparan dan bebas dari penyimpangan anggaran.
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama, menegaskan bahwa keterlibatan aparat penegak hukum bukan tanpa alasan. Sejumlah potensi hambatan, tantangan, hingga risiko pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program telah terdeteksi di berbagai daerah.
“Kejaksaan hadir untuk melakukan pendampingan hukum, khususnya memastikan seluruh tahapan program BGN, terutama dalam pengelolaan anggaran, tidak terjadi penyimpangan oleh yayasan maupun mitra pengelola,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Sebagai instrumen pengawasan, Kejaksaan Agung meluncurkan aplikasi “Jaga Dapur MBG”. Aplikasi ini dirancang untuk memantau operasional dapur secara sistematis, mulai dari proses produksi hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat.
BGN sendiri telah menetapkan skema anggaran yang rinci untuk setiap SPPG, mencakup biaya bahan makanan, operasional, hingga porsi keuntungan bagi pengelola.
Dalam konteks ini, Kejaksaan berperan sebagai penjaga agar tidak ada celah penyimpangan dalam implementasinya.
“Kita bersama BGN Karawang akan menyusun mekanisme pengawasan sebagai bentuk implementasi di lapangan,” tambah Dedy.
Namun, pengawasan tidak hanya mengandalkan aparat. Kejaksaan juga mendorong partisipasi publik. Sekolah, orang tua siswa, hingga masyarakat luas diharapkan ikut aktif mengawasi jalannya program, terutama terkait kualitas dan kesesuaian menu makanan yang sebelumnya sempat menuai keluhan.
Sebagai langkah konkret, Kejaksaan berencana membuka hotline pengaduan. Saluran ini akan menampung laporan masyarakat, mulai dari ketidaksesuaian menu hingga dugaan penyimpangan anggaran.
“Kami ingin masyarakat terlibat. Apapun itu, baik soal menu maupun indikasi pelanggaran lainnya, bisa dilaporkan,” tegasnya.
Langkah kolaboratif ini menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak ingin program strategis seperti MBG tercoreng oleh praktik-praktik yang merugikan.
Dengan pengawasan berlapis teknologi, aparat hukum, dan partisipasi publik SPPG diharapkan benar-benar menjadi solusi nyata bagi pemenuhan gizi masyarakat, bukan ladang masalah baru.
• NP

0 Komentar