Foto ; Kasus pengrusakan fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Pancawati, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akhirnya berujung damai.

Nuansametro.com - Karawang | Kasus pengrusakan fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Pancawati, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akhirnya berujung damai. Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu dipastikan hanya dipicu kesalahpahaman terkait persoalan utang-piutang.

Insiden yang terjadi pada Selasa, 17 Maret 2026 tersebut awalnya memicu kekhawatiran publik, terutama karena menyasar fasilitas pelayanan publik di bidang gizi. 

Namun, fakta terbaru mengungkap bahwa konflik tersebut bersifat personal antara dua individu, bukan tindakan yang disengaja terhadap institusi.

Berdasarkan video yang beredar pada Rabu, 15 April 2026, pelaku pengrusakan, Ronal, telah bertemu langsung dengan korban, Bucek. Dalam pertemuan tersebut, Ronal yang didampingi keluarga besarnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas tindakan yang telah menimbulkan kegaduhan.

Permintaan maaf itu disampaikan langsung di hadapan korban, sekaligus menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak dilandasi niat untuk merusak fasilitas SPPG.

“Sebetulnya ini hanya kesalahpahaman saja. Ronal tidak ada niatan untuk merusak SPPG di Pancawati,” ujar perwakilan keluarga Ronal dalam video tersebut.

Kesepakatan damai tercapai setelah kedua belah pihak memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Ronal juga menyatakan kesediaannya untuk mengganti seluruh kerugian, baik materil maupun imateril, yang ditimbulkan akibat insiden tersebut.

Kasus ini sebelumnya sempat menarik perhatian Badan Gizi Nasional (BGN), mengingat lokasi kejadian merupakan bagian dari fasilitas pelayanan publik. 

Namun, setelah diketahui akar persoalan sebenarnya adalah dugaan penggelapan uang setoran sepeda motor senilai sekitar Rp12 juta, situasi pun dapat diredam.

Penyelesaian damai ini menjadi pengingat bahwa konflik personal yang tidak dikelola dengan baik dapat berujung pada tindakan yang merugikan banyak pihak, bahkan menimbulkan persepsi publik yang lebih luas.

Meski telah berakhir damai, peristiwa ini tetap menjadi catatan penting bagi masyarakat, khususnya dalam menyikapi persoalan secara bijak tanpa melibatkan tindakan destruktif yang berpotensi melanggar hukum.


• NP