Headline News

Karawang Terapkan Penghematan BBM, 39 Mobil Dinas “Dikandangkan”

Foto : Mobil Dinas milik pemerintah kabupaten Karawang yang "Dikandangin".

Nuansametro.com - Karawang | Aep Syaepuloh resmi mengambil langkah tegas dalam mendukung kebijakan penghematan bahan bakar minyak (BBM) dengan menarik 39 mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Seluruh kendaraan tersebut kini diparkir terpusat di Galeri Nyi Pagar Asih, Kamis (2/4/2026).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi di tengah meningkatnya kebutuhan dan tekanan terhadap konsumsi BBM nasional.

Bupati Aep menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar simbolik, melainkan upaya nyata yang dimulai dari jajaran pimpinan daerah. 

Ia bahkan mengaku telah lebih dulu beralih menggunakan kendaraan listrik untuk aktivitas sehari-hari.

“Saya sudah lama memakai itu (mobil listrik). Kebetulan sekarang ada kebijakan penghematan, jadi tidak masalah,” ujar Aep.

Kendaraan Dinas Hanya untuk Kondisi Mendesak

Dalam kebijakan tersebut, seluruh mobil dinas kepala dinas dan aparatur sipil negara (ASN) untuk sementara tidak digunakan dan disimpan di galeri. Namun, Pemkab tetap memberikan kelonggaran untuk penggunaan kendaraan dinas dalam kondisi tertentu.

Mobil dinas hanya diperbolehkan keluar apabila:

  • Ada tugas kedinasan ke luar kota

  • Terjadi keadaan darurat atau kegiatan bersifat emergensi

“Kalau memang mendesak, silakan digunakan. Tapi di luar itu, kita minta semua menahan diri,” tegasnya.

ASN Beralih ke Motor dan Sepeda

Sejak mulai diberlakukan pada 1 April 2026, kebijakan penghematan ini telah mengubah kebiasaan kerja di lingkungan Pemkab Karawang. Banyak ASN kini memilih menggunakan sepeda motor, bahkan sepeda kayuh untuk berangkat kerja.

Menurut Aep, langkah ini tidak hanya berdampak pada penghematan BBM, tetapi juga mendorong gaya hidup yang lebih sehat dan efisien.

“Saat ini umumnya bekerja menggunakan sepeda motor, dan ada juga yang menggunakan sepeda karena jaraknya dekat dari rumah ke kantor,” ungkapnya.

Langkah Awal Menuju Efisiensi Energi Daerah

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah progresif pemerintah daerah dalam mendukung agenda efisiensi energi nasional. Selain pengurangan konsumsi BBM, penggunaan kendaraan listrik oleh pimpinan daerah juga menjadi sinyal kuat transisi menuju energi yang lebih ramah lingkungan.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Karawang tidak hanya menekan biaya operasional, tetapi juga memberi contoh konkret bahwa perubahan bisa dimulai dari tingkat daerah bahkan dari pimpinan tertinggi.


• NP 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro