Headline News

Karawang Siap Terapkan WFH ASN, Disiplin Ketat dan Pemantauan Real Time Jadi Kunci

Foto : Sekretaris Daerah Karawang, Asep Aang Rahmatullah. (Ist)

Nuansametro.com - Karawang | Pemerintah Kabupaten Karawang menunjukkan keseriusannya dalam menyambut kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Meski masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat, Pemkab Karawang telah merancang skema kerja yang ketat dan terukur.

Sekretaris Daerah Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menegaskan bahwa WFH bukanlah ruang untuk bersantai. Justru sebaliknya, ASN dituntut menjaga disiplin dan produktivitas melalui sistem pengawasan digital yang terintegrasi.

“WFH ini bukan berarti santai. ASN tetap wajib absen secara berkala dan melaporkan kinerja secara real time,” ujar Aang, Selasa (31/3/2026).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, yang menginginkan pola kerja fleksibel namun tetap akuntabel. 

Selama WFH, ASN diwajibkan melakukan absensi dan pelaporan kinerja melalui aplikasi berbasis GPS seperti SIM ASN dan SIAP, termasuk verifikasi melalui swafoto sesuai titik koordinat.

Tak hanya itu, ASN juga diwajibkan menyusun rencana kerja harian serta melaporkan progres pekerjaan secara berkala. 

Pemkab Karawang bahkan telah menetapkan delapan alur kegiatan harian yang wajib dipatuhi:

  1. Absensi pagi melalui SIAP (hingga pukul 07.45 WIB)

  2. Morning briefing (07.45–08.15 WIB)

  3. Pelaksanaan tugas sesi I (08.15–12.00 WIB)

  4. Pengecekan siang (12.30–12.45 WIB)

  5. Pelaksanaan tugas sesi II (12.45–15.30 WIB)

  6. Closing meeting / laporan progres (15.30–15.45 WIB)

  7. Laporan aktivitas harian melalui SIAP

  8. Absensi sore melalui SIAP

“Seluruh aktivitas dipantau untuk memastikan WFH tetap produktif, efektif, dan efisien,” tegas Aang.

Selain itu, kebijakan ini juga dikaitkan dengan upaya efisiensi energi, khususnya penghematan bahan bakar minyak (BBM). Aang mengungkapkan bahwa langkah awal sudah dilakukan, termasuk penggunaan sepeda motor untuk aktivitas dinas dan mobil listrik oleh Bupati.

Ke depan, jika edaran WFH dari pemerintah pusat resmi diterbitkan, para pejabat di lingkungan Pemkab Karawang bahkan tidak akan menggunakan mobil dinas. Seluruh kendaraan operasional akan diparkir di area Galeri Nyi Pagar Asih.

Langkah ini menunjukkan bahwa Pemkab Karawang tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga berupaya mendorong perubahan budaya kerja yang lebih efisien dan ramah lingkungan.


• NP 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro