![]() |
| Ilustrasi Pemilihan Kepala Desa (AI) |
Nuansametro.com - Karawang | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang mulai memanaskan mesin persiapan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026.
Sebanyak 67 desa yang tersebar di 25 kecamatan dipastikan akan menggelar kontestasi politik tingkat desa tersebut, seiring berakhirnya masa jabatan kepala desa masing-masing.
Namun hingga kini, kepastian teknis dan jadwal pelaksanaan masih menunggu arahan resmi dari Bupati Karawang, Aep Syaepuloh.
DPMD menegaskan bahwa seluruh tahapan belum dapat diputuskan sebelum adanya petunjuk kepala daerah, mengingat Pilkades serentak merupakan agenda besar yang membutuhkan kesiapan regulasi, anggaran, hingga pengamanan.
Kepala DPMD Karawang menyebutkan, koordinasi lintas sektor mulai dilakukan sebagai langkah awal.
Hal ini mencakup komunikasi dengan pihak kecamatan, aparat keamanan, serta lembaga terkait guna memastikan pelaksanaan Pilkades berjalan kondusif, transparan, dan demokratis.
“Persiapan awal sudah kami lakukan, tetapi untuk tahapan resmi seperti jadwal, pembentukan panitia, hingga teknis pemungutan suara masih menunggu arahan Bupati,” ujarnya.
Sebaran Desa dan Potensi Dinamika Politik
Sebanyak 67 desa yang akan menggelar Pilkades tersebar cukup merata, mulai dari wilayah pesisir hingga daerah selatan Karawang.
Beberapa kecamatan bahkan memiliki jumlah desa yang cukup banyak dalam daftar, seperti Kecamatan Klari dengan lima desa, serta Rengasdengklok dan Banyusari yang masing-masing memiliki empat hingga lima desa.
Berikut rincian desa yang akan melaksanakan Pilkades 2026:
Kecamatan Banyusari: Pamekaran, Cicinde Selatan, Tanjung, Mekarasih
Kecamatan Batujaya: Baturaden, Telukbango, Segaran, Karyamulya
Kecamatan Cibuaya: Kertarahayu
Kecamatan Cikampek: Kalihurip, Cikampek Timur
Kecamatan Cilamaya Kulon: Sumurgede, Muktijaya, Bayur Lor
Kecamatan Cilamaya Wetan: Mekarmaya, Muara Baru, Tegalsari, Sukakerta
Kecamatan Cilebar: Ciptamargi, Tanjungsari
Kecamatan Jatisari: Kalijati, Situdam
Kecamatan Jayakerta: Kertajaya, Kemiri
Kecamatan Klari: Klari, Cibalongsari, Gintungkerta, Curug, Duren
Kecamatan Kutawaluya: Mulyajaya, Sampalan, Sindangkarya
Kecamatan Lemahabang: Pulojaya, Lemahmukti, Pulokalapa, Lemahabang
Kecamatan Majalaya: Ciranggon, Bengle
Kecamatan Pakisjaya: Solokan, Telukbuyung, Tanjungpakis
Kecamatan Pangkalan: Ciptasari, Cintaasih, Kertasari
Kecamatan Pedes: Sungaibuntu, Karangjaya, Dongkal
Kecamatan Purwasari: Cangkong
Kecamatan Rawamerta: Sukapura
Kecamatan Rengasdengklok: Kalangsuria, Kertasari, Dukuhkarya, Amansari, Kalangsari
Kecamatan Tegalwaru: Cigunungsari, Cintalanggeng, Wargasetra, Kutalanggeng
Kecamatan Telagasari: Pulosari, Cariumulya
Kecamatan Telukjambe Barat: Karangmulya
Kecamatan Telukjambe Timur: Wadas
Kecamatan Tirtajaya: Sabajaya, Srikamulyan
Kecamatan Tirtamulya: Tirtasari, Karangsinom, Bojongsari
Tantangan dan Harapan
Pelaksanaan Pilkades serentak bukan tanpa tantangan. Selain potensi konflik sosial akibat persaingan antar calon, aspek teknis seperti validasi daftar pemilih tetap (DPT), netralitas panitia, hingga distribusi logistik menjadi perhatian utama.
Di sisi lain, Pilkades juga menjadi momentum penting bagi masyarakat desa untuk menentukan arah pembangunan di wilayahnya.
Kepala desa terpilih nantinya akan memegang peran strategis dalam pengelolaan dana desa, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan masyarakat.
Pengamat pemerintahan desa menilai, transparansi dan pengawasan publik menjadi kunci agar Pilkades 2026 di Karawang tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga menghasilkan pemimpin desa yang berkualitas dan berintegritas.
Dengan jumlah desa yang cukup besar, Pilkades serentak 2026 di Karawang diprediksi akan menjadi salah satu agenda politik lokal paling dinamis.
Kini, publik tinggal menunggu keputusan resmi dari Bupati terkait jadwal dan tahapan, yang akan menjadi titik awal dimulainya kontestasi di tingkat akar rumput tersebut.
• NP

0 Komentar