Headline News

Jaringan Curanmor 30 TKP Dibongkar di Tangerang, Pelaku dan Penadah Dibekuk

 

Foto : Tim gabungan Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Ciledug berhasil membongkar jaringan pelaku yang telah beraksi di puluhan lokasi.

Nuansametro.com - Tangerang | Rangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah yang selama ini meresahkan masyarakat akhirnya terhenti. Tim gabungan Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Ciledug berhasil membongkar jaringan pelaku yang telah beraksi di puluhan lokasi.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Sabtu (11/04/2026), polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni pelaku utama berinisial MS alias Boby dan seorang penadah berinisial TA alias Bokir. 

Keduanya diduga kuat terlibat dalam aksi curanmor di sedikitnya 30 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Tangerang Raya hingga Jakarta Barat.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif menyusul meningkatnya laporan masyarakat terkait maraknya pencurian kendaraan.

“Pelaku tergolong aktif dan licin. Dalam aksinya, mereka menggunakan berbagai modus untuk mengelabui korban, mulai dari meminjam kendaraan hingga berpura-pura menawarkan pekerjaan,” tegas Jauhari.

Pelaku diketahui memanfaatkan celah kepercayaan korban. Dengan pendekatan personal, baik secara langsung maupun melalui media sosial, pelaku membangun kedekatan sebelum akhirnya membawa kabur kendaraan.

“Setelah kendaraan dikuasai, pelaku langsung menjualnya kepada penadah dengan harga jauh di bawah pasaran,” tambahnya.

Peran penadah dalam kasus ini tidak sekadar sebagai pembeli. Polisi mengungkap adanya dugaan keterlibatan aktif, termasuk memberikan dana operasional hingga mengatur alur penjualan kendaraan hasil kejahatan.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain beberapa unit sepeda motor berbagai merek, satu unit mobil, pelat nomor kendaraan, serta telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi dalam menjalankan aksinya.

Polisi memastikan pengusutan tidak akan berhenti pada dua tersangka tersebut. Pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

“Kami akan telusuri hingga ke akar. Siapa pun yang terlibat, baik pelaku maupun pihak yang membantu penjualan, akan kami tindak tegas,” ujar Jauhari.

Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan. Jangan mudah percaya atau meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal secara dekat, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota dan dijerat dengan pasal berlapis. Proses penyidikan masih berlangsung, termasuk upaya mengembalikan barang bukti kepada para korban.


(zul)

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro