Headline News

Insiden di Gedung Pemda II Karawang, Mobil Wartawan CA Didorong-dorong, Etika Aparatur Dipertanyakan

Foto : Kendaraan milik wartawan CA yang sempat Didorong-dorong oleh oknum pegawai.

Nuansametro.com - Karawang  | Perlakuan tidak menyenangkan dialami seorang wartawan Spillnews berinisial CA saat menjalankan tugas jurnalistik di lingkungan Gedung Pemda II Karawang, Kamis (30/4/2026). 

Insiden ini memantik sorotan terhadap etika aparatur serta kejelasan kebijakan parkir di fasilitas publik milik pemerintah.

Peristiwa bermula ketika CA tengah beristirahat di dalam mobilnya yang terparkir di area basement gedung. 

Saat itu, kondisinya kurang fit sehingga memilih menunggu di kendaraan, sementara rekan-rekannya melakukan peliputan di dalam gedung.

Namun tanpa peringatan, mobil yang ia tumpangi tiba-tiba didorong dari belakang oleh seseorang yang diduga oknum pegawai.

“Tiba-tiba mobil saya didorong, padahal saya ada di dalam dan mesin masih menyala. Itu sangat berbahaya,” ujar CA.

Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya mengabaikan aspek keselamatan, tetapi juga mencerminkan buruknya etika komunikasi.

“Kalau memang diminta untuk bergeser, seharusnya ada cara yang lebih manusiawi ketuk kaca, bicara baik-baik. Ini langsung dorong, itu tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi, oknum pegawai yang berada di lokasi berdalih bahwa tindakannya merupakan bagian dari instruksi pimpinan.

“Ini arahan Pak Kadishub. Parkiran basement hanya untuk kendaraan dinas,” ujarnya singkat.

Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan lebih besar terkait transparansi dan konsistensi kebijakan parkir di wilayah Karawang. CA menilai ada standar ganda dalam penertiban.

“Di luar, di badan jalan, parkir liar masih marak bahkan kendaraan besar yang jelas mengganggu lalu lintas sering dibiarkan. Tapi di dalam gedung pemerintah, kendaraan pribadi yang parkir sebentar malah dipermasalahkan,” kritiknya.

Ia juga mempertanyakan dasar hukum kebijakan pembatasan parkir tersebut, mengingat Gedung Pemda merupakan fasilitas yang dibangun dari anggaran publik.

“Ini gedung milik rakyat. Kalau ada larangan, apa dasar aturannya? Harusnya terbuka. Masyarakat berhak tahu,” ujarnya.

Menurut CA, jika memang terdapat aturan khusus, seharusnya disosialisasikan secara jelas dan tidak diterapkan secara sepihak.

“Pasang saja rambu atau pengumuman yang tegas. Jangan tiba-tiba bertindak tanpa komunikasi, apalagi sampai membahayakan,” katanya.

Lebih jauh, ia menilai pendekatan yang dilakukan oknum tersebut mencoreng citra pelayanan publik.

“Meskipun sempat meminta maaf, tapi cara penyampaiannya tetap terkesan arogan dan tidak ramah. Ini menunjukkan ada masalah dalam cara melayani masyarakat,” ungkapnya.

CA menegaskan bahwa keberadaannya di lokasi adalah bagian dari tugas jurnalistik, bukan kepentingan pribadi.

“Saya sedang bekerja. Hanya istirahat sebentar karena kondisi kurang fit,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Perhubungan Karawang terkait kebijakan parkir kendaraan pribadi di area basement Gedung Pemda II Karawang.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya standar pelayanan publik yang tidak hanya tegas dalam aturan, tetapi juga beradab dalam pelaksanaannya. Tanpa transparansi dan konsistensi, kebijakan berpotensi dipersepsikan sebagai bentuk diskriminasi, bukan penertiban.


• NP 


0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro