![]() |
| Foto : Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Karawang menggelar rapat konsolidasi akbar yang mempertemukan seluruh Ketua DPC tingkat kecamatan se-Kabupaten Karawang. |
Nuansametro.com - Karawang | Menjelang rencana aksi damai pada Rabu, 22 April 2026, Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Karawang menggelar rapat konsolidasi akbar yang mempertemukan seluruh Ketua DPC tingkat kecamatan se-Kabupaten Karawang.
Forum ini menjadi panggung konsolidasi sekaligus penegasan sikap kritis terhadap kebijakan publik dan dugaan praktik bermasalah di lingkungan legislatif daerah.
Bertempat di Sekretariat DPD GMPI Karawang di kawasan Grand Taruma, rapat dipimpin Sekretaris Jenderal DPD GMPI Karawang, Angga Dhe Raka. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pengurus DPD, para Ketua DPC, serta Militansi Squad GMPI.
Dalam pernyataannya, Angga menyoroti wacana parkir gratis di RSUD Karawang yang diusulkan oleh anggota DPRD Kabupaten Karawang.
Ia menilai kebijakan tersebut tidak boleh dilihat sekadar sebagai langkah populis tanpa perhitungan matang.
“Jangan bungkus kebijakan dengan narasi pro-rakyat jika substansinya berpotensi merugikan daerah. Harus jelas berapa potensi PAD yang hilang, siapa yang menanggung, dan apa dasar kajiannya. Kalau tidak, ini justru jadi masalah baru,” tegasnya.
Menurutnya, kebijakan publik tanpa landasan kajian komprehensif berisiko membuka celah praktik tidak sehat dalam tata kelola keuangan daerah.
Selain itu, GMPI juga menyoroti persoalan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang dinilai minim transparansi dan rawan disalahgunakan. Angga menegaskan bahwa pokir merupakan uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka, bukan ruang kepentingan pribadi anggota dewan.
“Kami minta DPRD membuka secara rinci seluruh data pokir: siapa pengusulnya, programnya apa, di mana lokasinya, berapa anggarannya, dan siapa pelaksananya. Jangan ada lagi praktik ‘titip-menitip’ yang tidak jelas,” ujarnya.
Ia menekankan, keterbukaan data pokir dari tahun 2024 hingga 2026 adalah langkah minimal untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
Lebih jauh, GMPI mendesak Kejaksaan Negeri Karawang agar segera bertindak serius menindaklanjuti dugaan praktik jual beli pokir yang mencuat ke publik.
“Kami tidak ingin Kejaksaan hanya menjadi penonton. Ini menyangkut integritas lembaga dan potensi kerugian negara. Harus diusut sampai ke akar, bukan sekadar formalitas,” kata Angga dengan nada tegas.
GMPI juga memastikan akan terus mengawal proses tersebut dan membuka kemungkinan aksi lanjutan apabila tidak ada perkembangan signifikan dari aparat penegak hukum.
“Aksi ini bukan hanya milik GMPI, tapi suara masyarakat yang menuntut transparansi dan akuntabilitas. Jika tidak ada langkah konkret, gelombang aksi akan terus membesar,” tambahnya.
Rencana aksi damai pada 22 April mendatang disebut sebagai akumulasi keresahan publik terhadap praktik pemerintahan yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keterbukaan.
“Aksi ini adalah peringatan terbuka. Publik sedang mengawasi. Jangan uji kesabaran masyarakat,” pungkasnya.
• Kojek

0 Komentar