![]() |
| Foto : Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Junaedi. (Ist) |
Nuansametro.com - Karawang | Video berdurasi 1 menit 33 detik yang memperlihatkan keluhan warga terhadap pelayanan kesehatan di RSUD Jatisari mendadak viral di sejumlah grup WhatsApp dan memantik gelombang kritik publik.
Rekaman tersebut menjadi cermin keras atas kualitas layanan kesehatan daerah, terutama di tengah klaim pemerintah yang menyebut akses layanan semakin mudah dan merata.
Sorotan publik ini langsung mendapat respons dari Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Junaedi. Ia menegaskan bahwa persoalan pelayanan rumah sakit, khususnya milik pemerintah, bukanlah isu baru.
DPRD, kata dia, telah berulang kali mengingatkan agar kualitas layanan menjadi prioritas utama, terlepas dari berbagai keterbatasan yang dihadapi pihak rumah sakit.
“Sejak dulu kami sudah mengingatkan bahwa pelayanan harus menjadi prioritas utama, apapun kondisi yang dihadapi rumah sakit,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Asep menegaskan, Komisi IV tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil manajemen RSUD Jatisari untuk dimintai klarifikasi sekaligus melakukan penelusuran mendalam atas insiden yang memicu kegaduhan tersebut.
Ia menekankan bahwa transparansi menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik.
“Kami akan minta penjelasan langsung dan menelusuri penyebabnya. Kenapa hal seperti ini bisa terjadi harus dijawab secara terbuka,” tegasnya.
Kasus ini menjadi ironi di tengah kebijakan ambisius Pemerintah Kabupaten Karawang yang menggratiskan layanan kesehatan bagi warga hanya dengan menunjukkan KTP.
Program yang digagas Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, bahkan diklaim mampu menjangkau masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Program yang telah berjalan sejak 2024 tersebut dirancang menyerupai skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mencakup layanan di puskesmas, klinik, hingga rumah sakit.
Pemerintah daerah pun menggelontorkan anggaran tidak sedikit, yakni Rp286 miliar pada tahun 2026, demi menopang kebijakan tersebut.
“Cukup dengan KTP Karawang, masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan,” ujar Aep dalam wawancara sebelumnya.
Secara angka, capaian Universal Health Coverage (UHC) di Karawang telah menyentuh 98 persen sebuah indikator yang seharusnya mencerminkan akses layanan kesehatan yang luas.
Namun, viralnya keluhan warga justru membuka pertanyaan mendasar: apakah kemudahan akses sudah sejalan dengan kualitas pelayanan?
Di titik inilah, persoalan pelayanan RSUD Jatisari menjadi lebih dari sekadar kasus individual. Ia menjelma menjadi ujian nyata bagi efektivitas kebijakan kesehatan daerah.
Tanpa perbaikan mendasar pada kualitas layanan, program gratis berpotensi kehilangan makna sekadar membuka pintu akses, tanpa menjamin pelayanan yang layak.
Publik kini menunggu langkah konkret, bukan sekadar klarifikasi. Sebab dalam urusan kesehatan, kepercayaan masyarakat adalah segalanya dan sekali retak, tidak mudah untuk dipulihkan.
• NP

0 Komentar