![]() |
| Foto : Sekretaris Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syaripudin |
Nuansametro.com - Karawang | Alokasi anggaran Rp5,6 miliar oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Karawang untuk pembelian pulsa kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) sepanjang 2026 menuai kritik tajam dari DPRD.
Kebijakan tersebut dinilai tidak tepat sasaran di tengah meningkatnya angka stunting dan tuntutan efisiensi anggaran daerah.
Sekretaris Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syaripudin, menilai penggunaan anggaran miliaran rupiah hanya untuk kebutuhan pulsa kader merupakan bentuk perencanaan yang tidak efektif.
Ia menyebut pendekatan tersebut justru terbalik dari esensi penanganan stunting yang seharusnya menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Penanganan stunting itu harus bersentuhan langsung, misalnya melalui pemenuhan gizi seperti makanan tambahan untuk balita. Bukan hanya untuk verifikasi dan validasi data. Ini pemikiran yang terbalik,” tegas Asep, Rabu (15/4/2026).
Asep, yang akrab disapa Ibe, menyoroti ketimpangan antara anggaran administratif dengan intervensi langsung di lapangan. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang diterimanya, angka stunting di Karawang pada 2026 justru mengalami peningkatan, sementara pemerintah daerah menargetkan zero stunting.
Menurutnya, sebagai bagian dari gugus tugas percepatan penurunan stunting, DPPKB semestinya menjadi contoh dalam menyusun kebijakan anggaran yang efektif dan berdampak nyata. Ia bahkan menyebut alokasi tersebut sebagai bentuk pemborosan.
“Rp5,6 miliar hanya untuk pulsa jelas tidak masuk akal. Harus ada strategi lain yang lebih efektif, apalagi kondisi keuangan daerah sedang tertekan,” ujarnya.
Kritik tersebut juga dikaitkan dengan kondisi fiskal Karawang yang tengah mengalami pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat lebih dari Rp750 miliar. Dalam situasi tersebut, pemerintah pusat justru menginstruksikan efisiensi di seluruh perangkat daerah.
Komisi IV DPRD Karawang pun bergerak cepat dengan melakukan evaluasi melalui pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).
Dalam waktu dekat, DPRD juga akan memanggil DPPKB untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tersebut dalam pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) triwulan.
“Kami minta dievaluasi. Masa pendataan sampai 10 bulan? Enam bulan seharusnya cukup,” kata Ibe.
Di sisi lain, pihak DPPKB Karawang membela kebijakan tersebut. Pelaksana Tugas Kepala DPPKB, Imam Al Husaeri, menjelaskan bahwa pemberian pulsa sebesar Rp100 ribu per bulan kepada 5.637 kader TPK merupakan bagian dari strategi pencegahan stunting.
Ia menyebut kader memiliki peran penting dalam pendampingan keluarga, mulai dari calon pengantin hingga balita. Seluruh aktivitas pendampingan dilaporkan melalui aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil (ELSIMIL), sehingga membutuhkan dukungan komunikasi yang memadai.
“Ini bagian dari upaya pencegahan agar tidak muncul kasus stunting baru. Pelaporan dilakukan secara digital dan dievaluasi setiap bulan,” jelasnya.
Meski demikian, polemik ini mencerminkan persoalan klasik dalam tata kelola anggaran: tarik-menarik antara kebutuhan administratif dan intervensi langsung.
Di tengah tekanan fiskal dan target ambisius penurunan stunting, publik kini menanti apakah pemerintah daerah mampu merumuskan kebijakan yang lebih tepat guna bukan sekadar efektif di atas kertas, tetapi juga nyata di lapangan.
• NP

0 Komentar