Headline News

Dishub Karawang Klarifikasi Polemik Parkir Gedung Pemda II, Koordinasi Antar-OPD Dipertanyakan

Foto : Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang, Muhana 

Polemik Pengelolaan Parkir Basement Gedung Pemda II, Dishub Tegaskan Bukan Kewenangan Semua Pihak

Nuansametro.com - Karawang | Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang, Muhana akhirnya buka suara terkait polemik pengelolaan parkir di area basement Gedung Pemda II yang belakangan menjadi sorotan publik.

Dishub menegaskan bahwa sistem parkir di area tersebut sebenarnya telah diatur dan dibagi untuk sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkantor di lingkungan Gedung Pemda II. 

Namun, penjelasan ini justru memunculkan pertanyaan baru terkait transparansi dan kejelasan otoritas pengelolaan fasilitas publik di lingkungan pemerintahan daerah.

Di tengah upaya klarifikasi tersebut, muncul insiden yang turut memperkeruh suasana, yakni tindakan seorang oknum pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang diduga menegur wartawan dengan cara yang dinilai tidak etis saat melakukan peliputan di lokasi.

Kadishub Karawang menyayangkan tindakan tersebut dan menegaskan bahwa pihak yang bersangkutan tidak memiliki kewenangan apa pun terkait pengelolaan parkir, apalagi memberikan pernyataan atau arahan atas nama Dinas Perhubungan.

“Kalau orang Dishub, baru saya tanggung jawab. Staf saya bukan, bawa-bawa Dishub. Jelas itu pegawai DPMPTSP,” tegas Muhana.

Pernyataan tersebut sekaligus memperjelas adanya dugaan miskomunikasi antarinstansi yang berujung pada sikap arogansi individu di lapangan. 

Insiden ini juga menyoroti lemahnya koordinasi internal di lingkungan Pemkab Karawang, khususnya dalam hal pengelolaan fasilitas publik yang semestinya dikelola secara transparan dan profesional.

Lebih lanjut, Kadishub menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi dan menekankan bahwa insiden tersebut merupakan persoalan etika personal, bukan kebijakan lembaga.

“Ini murni persoalan etika personal antara oknum dengan wartawan,” ujarnya.

Namun demikian, peristiwa ini kembali memunculkan kritik publik terhadap tata kelola komunikasi dan disiplin aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Karawang. 

Insiden yang melibatkan aparat dan jurnalis ini dinilai tidak boleh dianggap sekadar “kesalahpahaman pribadi”, melainkan perlu evaluasi menyeluruh agar tidak terulang di kemudian hari.

Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan fasilitas publik, termasuk area parkir Gedung Pemda II, benar-benar berjalan sesuai aturan, transparan, serta bebas dari praktik arogansi maupun tindakan tidak etis aparatur di lapangan.


• Irfan Sahab 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro