Headline News

Disdikbud Karawang Buka Peluang Desa Ajukan Kegiatan Seni Budaya, Dorong Pelestarian dan Ekonomi Lokal

Foto : Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Karawang, Waya Karmila, S.Pd., M.M.,

Nuansametro.com - Karawang | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh kepala desa untuk mengajukan proposal kegiatan seni dan budaya. 

Langkah ini ditegaskan sebagai upaya strategis dalam menjaga keberlangsungan warisan budaya sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Karawang, Waya Karmila, S.Pd., M.M., menegaskan bahwa setiap desa memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif. 

Ia menyampaikan hal tersebut saat ditemui di kantor Disdikbud Karawang, Rabu (29/04/2026).

“Kami membuka peluang seluas-luasnya bagi seluruh kepala desa se-Kabupaten Karawang untuk mengajukan kegiatan seni dan budaya. Ini bagian dari langkah strategis agar warisan budaya tetap hidup, berkembang, dan memperkuat identitas daerah,” ujar Waya.

Menurutnya, bentuk kegiatan yang dapat diajukan sangat beragam, mulai dari pertunjukan seni tradisional, festival budaya, workshop, hingga program pelestarian adat istiadat lokal. 

Disdikbud juga siap memberikan pendampingan teknis dan fasilitasi agar setiap program dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Lebih dari sekadar pelestarian budaya, Waya menekankan bahwa kegiatan seni juga memiliki dampak ekonomi yang signifikan. 

Setiap penyelenggaraan kegiatan budaya, kata dia, selalu menciptakan perputaran ekonomi baik bagi pelaku seni, pelaku UMKM, hingga masyarakat sekitar.

“Setiap ada kegiatan seni budaya, di situ ada pergerakan ekonomi. Bahkan bisa menarik pengunjung dari luar desa maupun luar kecamatan. Ini bukan hanya soal budaya, tetapi juga kesejahteraan masyarakat dan keberlangsungan para pelaku seni di Karawang,” jelasnya.

Ia berharap, kesempatan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pemerintah desa untuk menggali potensi lokal yang selama ini belum terekspos. 

Selain itu, kegiatan seni budaya juga diharapkan menjadi sarana pendidikan karakter, khususnya bagi generasi muda, dalam memahami dan mencintai nilai-nilai luhur budaya bangsa.

Disdikbud Karawang mengimbau para kepala desa yang berminat agar segera mengajukan proposal melalui mekanisme yang telah ditentukan, sesuai dengan sistem SIPD dan ketentuan yang berlaku.

Dengan kebijakan ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya dalam menjadikan desa sebagai pusat pengembangan budaya yang berkelanjutan tidak hanya menjaga tradisi, tetapi juga menggerakkan ekonomi dan memperkuat jati diri masyarakat Karawang.


• Kojek 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro