![]() |
| Foto : Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pria berinisial HU (47), yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di kawasan bantaran rel kereta api Gaharu, (Ist) |
Nuansanetro.com - Medan | Upaya pemberantasan narkoba kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pria berinisial HU (47), yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di kawasan bantaran rel kereta api Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kamis (23/4) sore.
Penangkapan ini bukan sekadar hasil kerja aparat, tetapi juga bukti nyata kekuatan kolaborasi antara polisi dan masyarakat.
Informasi yang mengarah pada aktivitas HU berasal dari warga yang aktif dalam program Kentongan Kamtibmas sebuah inisiatif yang menghidupkan kembali semangat siskamling di lingkungan permukiman.
Berbekal laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku saat menunggu pembeli di lokasi yang selama ini menjadi titik transaksinya.
Dari tangan HU, polisi menyita dua paket sabu siap edar serta uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga hasil penjualan.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.
Ia menyebut, pelaku sehari-hari bekerja sebagai juru parkir, namun memanfaatkan waktu tertentu untuk menjalankan bisnis haramnya.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami. Pelaku ini memanfaatkan lokasi yang relatif tersembunyi untuk bertransaksi,” ujarnya.
Lebih lanjut, HU diketahui bukan pemain baru. Ia merupakan residivis kasus narkoba yang sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara selama lima tahun.
Ironisnya, setelah bebas, ia kembali terjun ke dunia yang sama dengan alasan tekanan ekonomi.
Pihak kepolisian kini tengah mengembangkan kasus ini dan mengaku telah mengantongi identitas pemasok narkoba yang berada di atas pelaku.
Langkah ini menegaskan komitmen aparat untuk tidak hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi juga membongkar jaringan yang lebih besar.
“Kami tidak akan berhenti. Baik pengedar kecil maupun jaringan besar akan kami tindak tegas,” tegas Rafli.
Kawasan Gaharu sendiri menjadi salah satu titik fokus dalam program Kentongan Kamtibmas, yang bertujuan memperkuat keamanan berbasis partisipasi warga.
Dalam tiga hari terakhir, Polrestabes Medan tercatat telah mengungkap sedikitnya tujuh kasus narkoba sebuah angka yang menunjukkan intensitas peredaran sekaligus keseriusan penindakan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman nyata, namun juga menunjukkan bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat dapat menjadi kunci untuk memutus rantai tersebut.
• NP

0 Komentar