![]() |
| Foto : Asep Irawan Syafei. (Ist) |
Nuansametro.com - Karawang | Konflik dualisme kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Karawang kembali memanas. Kali ini, sorotan datang dari pengusaha senior Karawang, Asep Irawan Syafei, yang secara terbuka menyatakan bahwa Musyawarah Kabupaten (MUKAB) versi Hotel Mercure memiliki legitimasi yang lebih kuat dibandingkan versi lain yang digelar di Resinda.
Pernyataan yang dilontarkan pria yang akrab disapa Kang Ais ini bukan sekadar opini. Ia mengaku telah menelusuri langsung ke tingkat pusat, termasuk merujuk pada surat resmi dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) tertanggal 11 Oktober 2024.
Surat tersebut, menurutnya, memuat hasil asistensi organisasi yang secara substansial mencabut keputusan sebelumnya yang dikeluarkan oleh Kadin Provinsi Jawa Barat.
Lebih lanjut, Kang Ais juga menyinggung Surat Keputusan bernomor Skep/220/DP/XI/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Kadin, Anindya Bakrie.
Ia menilai dokumen tersebut memperkuat posisi MUKAB versi Mercure sebagai forum yang sah secara organisasi.
“Kalau merujuk pada dokumen resmi dan komunikasi dengan pusat, tidak ada keraguan bahwa MUKAB Mercure memiliki dasar hukum yang jelas,” tegasnya.
Namun, di tengah klaim tersebut, muncul pertanyaan krusial: apakah legitimasi formal otomatis menghapus persoalan etik dan dinamika internal yang melatarbelakangi konflik ini?
Mundur Dari Kepengurusan, Sinyal Retaknya Internal
Sebagai bentuk sikap tegas, Kang Ais juga menyatakan mundur dari posisinya sebagai Dewan Kehormatan yang sebelumnya tercantum dalam SK Nomor Skep/0284/DP/X/2024.
Keputusan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa konflik internal Kadin Karawang tidak lagi sekadar perbedaan administratif, melainkan telah menyentuh aspek kepercayaan dan integritas organisasi.
“Saya tidak bisa berada dalam struktur yang tidak berada dalam koridor organisasi yang diakui oleh pusat,” ujarnya.
Langkah mundur ini berpotensi memicu efek domino. Dalam banyak kasus organisasi, keluarnya tokoh senior sering kali memperdalam fragmentasi, bukan menyelesaikan konflik.
Legitimasi vs Realitas Lapangan
Di satu sisi, kubu MUKAB Mercure mengklaim memiliki pengakuan struktural dari tingkat provinsi hingga pusat. Namun di sisi lain, keberadaan MUKAB tandingan menunjukkan adanya persoalan representasi yang belum tuntas.
Pertanyaannya, apakah seluruh pelaku usaha di Karawang merasa terwakili oleh satu kubu saja?
Dualisme semacam ini tidak hanya soal “siapa yang sah di atas kertas”, tetapi juga “siapa yang diakui oleh basis anggota di lapangan”. Tanpa rekonsiliasi, legalitas formal berisiko menjadi simbol kosong.
Risiko Nyata Bagi Dunia Usaha
Kang Ais mengingatkan bahwa konflik berkepanjangan justru akan merugikan dunia usaha di Karawang. Pernyataan ini bukan tanpa dasar.
Dalam konteks daerah industri seperti Karawang, Kadin seharusnya menjadi jembatan strategis antara pengusaha dan pemerintah.
Ketika organisasi terpecah, fungsi advokasi, koordinasi, hingga fasilitasi investasi berpotensi lumpuh.
“Kadin harus jadi rumah besar pengusaha, bukan arena konflik pribadi,” tegasnya.
Namun kritik juga layak diarahkan: jika semua pihak mengklaim demi kepentingan pengusaha, mengapa konflik ini terus dibiarkan berlarut?
Ujian Kepemimpinan dan Kredibilitas
Kasus Kadin Karawang kini menjadi ujian serius bagi kepemimpinan organisasi di semua level. Bukan hanya di daerah, tetapi juga di tingkat provinsi dan pusat.
Jika tidak ada langkah tegas dan transparan untuk menyelesaikan dualisme, maka kredibilitas organisasi seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia bisa ikut dipertaruhkan.
Lebih jauh lagi, publik terutama pelaku usaha akan mulai mempertanyakan: apakah Kadin masih relevan sebagai wadah perjuangan ekonomi, atau justru terjebak dalam konflik elit internal?
Antara Ego dan Kepentingan Bersama
Ajakan Kang Ais untuk menurunkan ego dan bersatu patut diapresiasi. Namun rekonsiliasi tidak cukup dengan seruan moral. Diperlukan langkah konkret, transparansi dokumen, serta keberanian untuk membuka ruang dialog yang setara bagi semua pihak.
Tanpa itu, konflik ini berpotensi menjadi preseden buruk—bahwa dalam organisasi pengusaha sekalipun, kepentingan kelompok masih lebih dominan dibanding kepentingan bersama.
Dan jika itu yang terjadi, maka yang paling dirugikan bukan hanya Kadin, tetapi seluruh ekosistem usaha di Karawang.
• Rls/NP

0 Komentar