Headline News

Aksi di DPRD Sumut Memanas, Aktivis Ultimatum Aparat Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan


Foto : Forum Aktivis Peduli Keadilan Sumatera Utara menuntut percepatan penanganan kasus dugaan penganiayaan yang hingga kini dinilai berjalan lamban, meski berkas perkara salah satu tersangka telah dinyatakan lengkap (P21). (Ist)

Nuansametro.com - Medan | Desakan terhadap aparat penegak hukum kembali mencuat. Forum Aktivis Peduli Keadilan Sumatera Utara menuntut percepatan penanganan kasus dugaan penganiayaan yang hingga kini dinilai berjalan lamban, meski berkas perkara salah satu tersangka telah dinyatakan lengkap (P21).

Dalam aksi yang digelar di depan Gedung DPRD Sumut, Senin (6/4), Koordinator Aksi Antoni Gultom meminta Ketua DPRD Sumut turun tangan mendesak Polrestabes Medan dan Kejaksaan Negeri Medan segera menuntaskan proses hukum.

“Kami meminta Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim serius menangani perkara ini. Tiga tersangka lain berinisial LS, WOP, dan SP sudah berstatus DPO, tetapi hingga kini belum juga ditangkap. Jika serius, ini bukan hal sulit,” tegas Antoni dalam orasinya.

Tak hanya itu, massa juga mendesak Kapolda Sumut dan Kajati Sumut untuk ikut mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan tanpa tebang pilih. Mereka menilai lambannya penanganan kasus ini mencederai rasa keadilan publik.

Forum tersebut bahkan mengultimatum akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera direspons. 

Aksi disebut akan menyasar sejumlah institusi, mulai dari DPRD Sumut, Polrestabes Medan, Polda Sumut, hingga kantor kejaksaan.

“Kami tidak akan berhenti. Ini bukan sekadar kasus, tapi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan,” ujar Antoni.

Sementara itu, orang tua korban, Leo Sihombing dan Marditta Silaban, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap kinerja penyidik. 

Mereka menilai proses hukum berjalan tidak wajar, mengingat sudah hampir tujuh bulan berlalu tanpa kejelasan berarti.

“Kami curiga ada upaya mengulur-ulur. Untuk menangkap pelaku lain, kenapa begitu sulit? Padahal dalam kasus lain bisa cepat,” kata Leo.

Mereka juga berencana melaporkan penyidik ke Propam Polda Sumut sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan perkara.

Pasangan orang tua tersebut mengaku telah menempuh perjalanan jauh dari Kabupaten Dairi demi mencari keadilan bagi anak mereka, namun hingga kini belum mendapatkan kepastian hukum.

“Kami hanya ingin keadilan. Sudah lelah menunggu tanpa kejelasan,” ucap Marditta.

Diketahui, kedua korban, Glen Ditto Oppusunggu dan Rizki Cristian Tarigan, saat ini justru tengah menjalani masa hukuman di dua lembaga pemasyarakatan di Medan dan sekitarnya. 

Kondisi ini semakin memperkuat tuntutan keluarga dan aktivis agar aparat segera menuntaskan kasus secara objektif dan menyeluruh.

Kasus ini kini menjadi sorotan, tidak hanya karena dugaan tindak kekerasannya, tetapi juga karena lambannya penegakan hukum yang berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Sumatera Utara.


• Tim 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro