![]() |
| Foto : Presidium KAMI Karawang, H. Elyasa Budianto, SH., MH., |
Nuansametro.com - Karawang | Nasib puluhan warga Dusun Karangsinom, Desa Wadas, yang hingga kini belum mendapatkan tempat tinggal setelah penggusuran, memantik gelombang solidaritas dari berbagai elemen masyarakat. Desakan agar janji relokasi rumah segera direalisasikan oleh Gubernur Jawa Barat dan pemerintah desa terus menguat.
Dukungan terbaru datang dari Koalisi Aksi Masyarakat Indonesia (KAMI) Kabupaten Karawang. Organisasi tersebut menyatakan sikap tegas mendukung perjuangan warga Karangsinom untuk memperoleh hak mereka berupa tempat tinggal yang layak, sebagaimana pernah dijanjikan oleh pemerintah.
Presidium KAMI Karawang, H. Elyasa Budianto, SH., MH., menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi puluhan keluarga yang hingga kini masih terkatung-katung tanpa kepastian tempat tinggal setelah rumah mereka digusur dalam proyek normalisasi irigasi tersier di wilayah Desa Sukamakmur dan Desa Wadas.
Menurut Elyasa, situasi ini semakin ironis karena terjadi di tengah bulan suci Ramadan, saat seharusnya masyarakat dapat menjalani kehidupan dengan tenang dan penuh keberkahan.
“Miris sekali. Di bulan suci Ramadan yang penuh berkah ini, puluhan warga Karangsinom justru harus meratapi nasib kehilangan tempat tinggal akibat penggusuran normalisasi irigasi tersier. Mereka hanya menagih janji relokasi rumah yang sebelumnya disampaikan oleh Gubernur dan dua kepala desa,” ujar Elyasa, Senin (9/3/2026).
Ia menilai, tindakan penggusuran yang diduga dilakukan secara sepihak terhadap warga yang menempati lahan milik PJT menunjukkan lemahnya keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil. Dampaknya, warga menjadi korban kebijakan tanpa solusi yang jelas.
Elyasa bahkan menilai terdapat sikap arogan dari para pemangku kebijakan yang dianggap terburu-buru melakukan penggusuran tanpa memastikan kesiapan relokasi bagi warga terdampak.
“Gubernur Jawa Barat, Kepala Desa Wadas, dan Kepala Desa Sukamakmur harus bertanggung jawab atas kondisi ini. Jangan sampai masyarakat menjadi korban kebijakan yang tidak disertai solusi. Janji relokasi harus segera direalisasikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, relokasi bukan sekadar janji politik atau formalitas administratif, melainkan hak dasar warga yang telah kehilangan tempat tinggal akibat kebijakan pemerintah. Tanpa realisasi yang jelas, pemerintah dinilai telah mengabaikan tanggung jawab moral dan sosial kepada masyarakat.
KAMI Karawang pun mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret dengan menyediakan rumah layak huni bagi warga terdampak agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.
“Negara tidak boleh kalah oleh kelalaian birokrasi. Jika penggusuran dilakukan atas nama kepentingan pembangunan, maka pemulihan hak warga juga harus menjadi prioritas. Jangan biarkan masyarakat Karangsinom terus hidup dalam ketidakpastian,” pungkas Elyasa.
Hingga berita ini diturunkan, warga Karangsinom masih menunggu kejelasan realisasi relokasi yang sebelumnya dijanjikan pemerintah.
• Irfan Sahab

0 Komentar