Headline News

Proyek Untuk Petani Ternoda, Hasil Pengerukan Irigasi di Karawang Diduga Diperjualbelikan

Foto : Ketua Forum Warga Tirtajaya, Aan Karyanto 

Nuansametro.com - Karawang | Program normalisasi irigasi yang digadang-gadang menjadi solusi bagi peningkatan produktivitas pertanian di Desa Pisangsambo, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, justru tercoreng oleh dugaan praktik penyalahgunaan. 

Material hasil pengerukan irigasi yang semestinya dimanfaatkan untuk kepentingan infrastruktur lokal, diduga diperjualbelikan oleh oknum tidak bertanggung jawab ke sebuah sekolah di luar wilayah kecamatan.

Informasi yang dihimpun pada Rabu (25/3/2026) menunjukkan aktivitas alat berat dan kendaraan pengangkut yang hilir-mudik membawa material dari lokasi proyek. Material tersebut diduga dikirim ke SMK Batujaya yang berada di Kecamatan Batujaya, Karawang.

Normalisasi irigasi di Desa Pisangsambo sendiri merupakan bagian dari program strategis untuk mengatasi pendangkalan saluran air akibat sedimentasi. 

Proyek ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi irigasi secara optimal sehingga pasokan air ke lahan pertanian warga dapat meningkat. Namun, harapan tersebut kini dibayangi polemik.

Ketua Forum Warga Tirtajaya, Aan Karyanto, menyampaikan kekecewaan mendalam atas dugaan tersebut. Ia menilai, jika benar terjadi, praktik ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan masyarakat.

“Program ini adalah harapan petani. Kalau hasil pengerukan justru dijual keluar tanpa kejelasan, ini sangat merugikan warga. Ini bukan sekadar material, tapi bagian dari pembangunan yang harus kembali ke masyarakat,” tegasnya.

Aan juga menekankan bahwa hasil pengerukan tidak seharusnya diperlakukan sebagai komoditas bebas. Menurutnya, material tersebut merupakan aset yang dapat dimanfaatkan untuk perbaikan jalan lingkungan, tanggul, maupun fasilitas umum lainnya di wilayah setempat.

“Hasil pengerukan itu bagian dari aset pembangunan. Penggunaannya harus jelas dan berpihak pada warga, bukan malah dialihkan ke luar wilayah tanpa transparansi,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang bersama pihak Kecamatan Tirtajaya dikabarkan telah mulai melakukan langkah koordinasi untuk menelusuri dugaan tersebut. 

Penyelidikan akan difokuskan pada alur distribusi material serta pihak-pihak yang terlibat.

Selain itu, klarifikasi juga akan dilakukan kepada pihak SMK Batujaya guna memastikan apakah benar menerima material tersebut dan mengetahui asal-usulnya.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat yang berharap adanya transparansi dan penegakan hukum yang tegas. Warga menuntut agar pihak yang terbukti menyalahgunakan kewenangan dapat ditindak, serta memastikan bahwa program normalisasi irigasi benar-benar kembali pada tujuan utamanya, meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat Tirtajaya.

Di tengah kebutuhan akan pembangunan yang bersih dan berpihak pada rakyat, dugaan ini menjadi pengingat bahwa pengawasan publik tetap menjadi kunci agar setiap program pemerintah berjalan sesuai amanah.


• Kojek 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro