Headline News

Polresta Deli Serdang Musnahkan Narkoba Senilai Rp7 Miliar, Selamatkan 131 Ribu Generasi Muda

Foto : Pemusnahan barang bukti narkotika dipimpin langsung Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si.

Nuansametro.com - Deli Serdang | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama dua bulan terakhir, yakni periode Januari hingga Februari 2026. Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si.

Kegiatan pemusnahan berlangsung pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang dan turut disaksikan unsur Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan sembilan kasus menonjol dengan total 12 tersangka, dua di antaranya perempuan.

“Hari ini Polresta Deli Serdang memusnahkan berbagai barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama dua bulan terakhir, dari Januari hingga Februari 2026 dengan nilai estimasi mencapai Rp7.057.000.000,” ujar Hendria.

Ia menjelaskan, total barang bukti yang berhasil disita dalam periode tersebut meliputi sabu seberat 34.774,06 gram, ganja seberat 5.064,15 gram, serta 500 butir pil ekstasi.

Dari jumlah tersebut, yang dimusnahkan pada kegiatan kali ini yakni sabu seberat 32.334,66 gram, ganja 4.959,91 gram, dan 450 butir pil ekstasi.

Menurut Hendria, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 131.844 jiwa, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Dengan pengungkapan ini, kami memperkirakan telah menyelamatkan kurang lebih 131.844 jiwa generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti dilakukan setelah adanya penetapan dari pengadilan terkait perkara peredaran narkotika yang ditangani di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Pemusnahan ini dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, serta BNN Kabupaten Deli Serdang,” jelasnya.

Kapolresta juga menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika secara tegas, terukur, dan berkelanjutan.

Ia juga mengingatkan bahwa pada bulan suci Ramadan, kewaspadaan terhadap peredaran narkoba harus semakin ditingkatkan.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun kepada para pelaku kejahatan untuk memanfaatkan momentum ini. Penindakan akan terus dilakukan secara profesional dan proporsional guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon, SH., MH., Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini, S.I.K., M.H., Kasat Resnarkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., perwakilan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Ade Permana Putra, S.H., M.H., perwakilan Kejaksaan Negeri Deli Serdang Zulham Dam’s, S.H., serta Kasi Humas Polresta Deli Serdang.


• Red 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro