Headline News

Pengukuhan DPD ABPEDNAS Jatim, Program Jaga Desa Ditegaskan Jadi Garda Pencegahan Korupsi

Foto : Pengukuhan pengurus DPD ABPEDNAS Jawa Timur dirangkai dengan sosialisasi program Jaga Desa. (Ist)

Nuansametro.com - Surabaya | Aula Graha Samudra Bumi Moro, Surabaya, menjadi titik temu konsolidasi besar penguatan tata kelola desa, Selasa (24/2/2026). Pengukuhan pengurus DPD ABPEDNAS Jawa Timur dirangkai dengan sosialisasi program Jaga Desa sebuah agenda strategis yang menandai pergeseran pengawasan desa dari pola represif menuju pencegahan berbasis kolaborasi.

Hadir memberi dukungan, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI sekaligus Ketua Dewan Pengawas DPP ABPEDNAS, Prof. Dr. Reda Manthovani, bersama Ketua Umum DPP ABPEDNAS Ir. Indra Utama, Sekretaris Jenderal Adhitya Yusma Perdana, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat ST, S.H., M.H. Turut hadir jajaran intelijen dan para Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur.

Dalam arahannya, Reda Manthovani menegaskan bahwa program Jaga Desa adalah strategi negara untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan tertib, transparan, dan akuntabel. Ia menekankan pendekatan preventif melalui penguatan fungsi intelijen kejaksaan.

“Jaksa bukan semata aparat penindakan. Kami hadir sebagai mitra strategis bagi BPD, memberi pendampingan sejak tahap perencanaan agar potensi penyimpangan dapat dicegah,” tegasnya.

Menurutnya, pendampingan hukum sejak awal perencanaan anggaran merupakan kunci menutup celah penyimpangan dana desa. Dengan sistem pengawasan yang terstruktur dan edukatif, desa diarahkan menuju standar tata kelola zero corruption tanpa harus menunggu pelanggaran terjadi.

Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Indra Utama, menyebut pengukuhan pengurus daerah sebagai momentum konsolidasi untuk memperkuat pengawasan partisipatif. 

Ia menekankan peran BPD sebagai legislator desa yang wajib memastikan dana desa benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“BPD harus profesional, objektif, dan berani. Transparansi anggaran serta akuntabilitas kinerja bukan pilihan, melainkan prasyarat mutlak membangun kepercayaan publik,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya pengawalan terhadap implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto di tingkat desa, agar arah pembangunan nasional berakar kuat pada penguatan ekonomi lokal.

Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS, Adhitya Yusma Perdana, menilai visi preventif Jamintel selaras dengan misi organisasi dalam menghadirkan kepastian hukum bagi BPD. 

Program Jaga Desa, kata dia, memberi ruang aman bagi BPD untuk bertindak tegas sepanjang berada dalam koridor regulasi.

“Pengawasan yang tajam, berbasis aturan, dan dilakukan sejak awal akan memperkuat kualitas pembangunan desa sekaligus mendorong pertumbuhan wilayah secara berkelanjutan,” katanya.

Pengurus DPD ABPEDNAS Jawa Timur yang baru dilantik menyatakan kesiapan mengimplementasikan program Jaga Desa di seluruh kabupaten dan kota. 

Kolaborasi dengan kejaksaan dipandang sebagai fondasi baru pengawalan pembangunan desa—menggabungkan pengawasan partisipatif dan pendampingan hukum.

Konsolidasi di Surabaya ini menegaskan arah transformasi tata kelola desa: dari pola reaktif menuju pencegahan sistematis. Sinergi antara BPD dan Kejaksaan diharapkan menjadi model pengawasan profesional yang tidak hanya menekan risiko korupsi, tetapi juga mempercepat lahirnya desa yang mandiri, produktif, dan berintegritas.


Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro