Headline News

Pemred Subang Post Bantah Tuduhan Elangmasnews, Tegaskan Aduan ke Dewan Pers Bukan Atas Nama Media

Ilustrasi AI 

Nuansametro.com - Karawang | Pimpinan Redaksi Subang Post, Supriatno, memberikan klarifikasi sekaligus sanggahan terhadap pemberitaan media Elangmasnews.com berjudul “PEMRED ELANG MAS NEWS Geram, Oknum Pemred Subang Post Dinilai Lebih Bela Pejabat Daripada Wartawan” yang terbit pada Rabu, 11 Maret 2026.

Dalam pemberitaan tersebut disebutkan bahwa laporan kepada Dewan Pers dilayangkan oleh Sacim Zein dari media Subang Post bersama beberapa pihak lainnya.

Menanggapi hal itu, Supriatno menegaskan bahwa pengaduan yang disampaikan Sacim Zein tidak dilakukan dalam kapasitasnya sebagai perwakilan media Subang Post. 

Menurutnya, pengaduan tersebut merupakan aspirasi masyarakat Desa Jayamukti, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, yang mempertanyakan aspek kode etik dalam sebuah pemberitaan.

“Perlu kami tegaskan bahwa pengaduan yang disampaikan Saudara Sacim Zein ke Dewan Pers bukan atas nama atau mewakili media Subang Post, melainkan sebagai bentuk aspirasi masyarakat Desa Jayamukti yang meminta penilaian Dewan Pers terkait aspek kode etik dalam pemberitaan tersebut,” ujar Supriatno.

Supriatno yang juga merupakan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Karawang menegaskan bahwa langkah pengaduan ke Dewan Pers merupakan mekanisme yang sah dalam penyelesaian sengketa pemberitaan sebagaimana diatur dalam Undang‑Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurutnya, setiap pihak memiliki hak untuk mengajukan pengaduan jika merasa ada dugaan pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik dalam sebuah pemberitaan.

Supriatno juga mengaku heran dengan narasi dalam pemberitaan Elangmasnews.com yang menyebut adanya “oknum Pemred Subang Post” yang dinilai lebih membela pejabat daripada wartawan.

“Pernyataan tersebut tidak mencerminkan fakta yang sebenarnya. Narasi seperti itu justru berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di kalangan publik,” tegasnya.

Sementara itu, Sacim Zein menyatakan bahwa pemberitaan yang memuat namanya dinilai keliru karena tidak memahami konteks persoalan yang sebenarnya.

Ia menegaskan bahwa pengaduan yang ia sampaikan ke Dewan Pers murni berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik dalam pemberitaan, bukan dalam kapasitas sebagai perwakilan media Subang Post.

“Pemberitaan yang menyebut saya melapor atas nama media Subang Post jelas tidak tepat. Saya menyampaikan pengaduan tersebut mewakili aspirasi masyarakat Desa Jayamukti yang mempertanyakan aspek kode etik pemberitaan,” kata Sacim Zein.

Sacim juga menuturkan bahwa langkah tersebut didasari kepeduliannya sebagai putra daerah yang lahir dan besar di Desa Jayamukti.

“Saya lahir di Desa Jayamukti. Sebagai putra daerah, tentu saya memiliki kepedulian terhadap kondusivitas desa. Karena itu saya berharap setiap informasi yang beredar di ruang publik, khususnya yang berkaitan dengan desa saya, tetap berpegang pada prinsip jurnalistik yang benar,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan sikap redaksi Elangmasnews.com yang memuat pemberitaan tanpa terlebih dahulu melakukan klarifikasi kepada dirinya sebagai narasumber.

“Nama saya disebut secara langsung dalam pemberitaan, tetapi saya tidak pernah dimintai klarifikasi sebelumnya. Padahal dalam prinsip jurnalistik, klarifikasi merupakan bagian penting untuk menjaga keberimbangan informasi,” tambahnya.

Redaksi Subang Post berharap polemik ini dapat disikapi secara profesional oleh semua pihak serta diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku di Dewan Pers, sehingga marwah dan integritas dunia pers di Indonesia tetap terjaga.


Kojek 

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - Nuansa Metro